Azhar, Zahra, Zalfa and Jihan

Azhar, Zahra, Zalfa and Jihan

Pesan

hanya dengan berusaha dan keyakinan dalam hati ..semua yang kita impikan akan terwujud ..percayalah!!

Tuesday, March 30, 2010

PERKEMBANGAN EMOSI, KEPRIBADIAN, DAN PENGHAYATAN KEAGAMAAN

A. Perkembangan Emosi
Menurut Crow & crow (1958) (dalam Sunarto, 2002:149) emosi adalah “An emotion, is an affective experience that accompanies generalized inner adjustment and mental physiological stirred up states in the individual, and that shows it self In hi sovert behavior.”
Menurut James & Lange , bahwa emosi itu timbul karena pengaruh perubahan jasmaniah atau kegiatan individu. Misalnya menangis itu karena sedih, tertawa itu karena gembira. Sedangkan menurut Lindsley bahwa emosi disebabkan oleh pekerjaan yang terlampau keras dari susunan syaraf terutama otak, misalnya apabila individu mengalami frustasi, susunan syaraf bekerja sangat keras yang menimbulkan sekresi kelenjar-kelenjar tertentu yang dapat mempertinggi pekerjaan otak, maka hal itu menimbulkan emosi pada diri individu.
1. Ciri- ciri Emosi
Emosi sebagai suatu peristiwa psikologis mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
a. Lebih bersifat subjektif daripada peristiwa psikologis lainnya, seperti pengamatan dan berpikir.
b. Bersifat fluktuatif (tidak tetap)
c. Banyak bersangkut paut dengan peristiwa pengenalan panca indera.
2. Pengelompokkan Emosi
Emosi dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian, yaitu :
a. Emosi sensoris, yaitu emosi yang ditimbulkan oleh rangsangan dan luar terhadap tubuh, seperti: rasa dingin, manis, sakit, lelah, kenyang, dan lapar.
b. Emosi psikis, di antaranya adalah:
• Perasaan Intelektual, yaitu yang mempunyai sangkut paut dengan ruang lingkup kebenaran.
• Perasaan Sosial, yaitu perasaan yang menyangkut hubungan dengan orang lain, baik bersifat perorangan maupun kelompok.
• Perasaan Susila, yaitu perasaan yang berhubungan dengan nilai-nilai baik dan buruk atau etika moral.
• Perasaan Keindahan (estetis), yaitu perasaan yang berkaitan erat dengan keindahan dan sesuatu, baik bersifat kebendaan maupun kerohanian.
• Perasaan Ketuhanan. Salah satu kelebihan manusia sebagai makhluk Tuhan, dianugerahi fitrah (kemampuan atau perasaan) untuk mengenal Tuhannya.
3. Karakteristik Perkembangan Emosi
Secara tradisional masa remaja dianggap sebagai periode “badai dan tekanan”, suatu masa dimana ketegangan emosi meninggi sebagai akibat dari perubahan fisik dan kelenjar. Meningginya emosi terutama karena anak laki-laki dan perempuan berada dibawah tekanan sosial dan menghadapi kondisi baru, sedangkan selama masa kanak-kanak ia kurang mempersiapkan diri untuk menghadapi keadaan-keadaan itu.
Pola emosi remaja adalah sama dengan pola emosi kanak-kanak. Jenis emosi yang secara normal dialami adalah cinta/kasih sayang, gembira, amarah, takut dan cemas, cemburu, sedih, dan lain-lain. Perbedaan yang terlihat terletak pada macam dan derajat rangsangan yang mengakibatkan emosinya, dan khususnya pola pengendalian yang dilakukan individu terhadap ungkapan emosi remaja.
Untuk mencapai kematangan emosi, remaja harus belajar memperoleh gambaran tentang situasi yang dapat menimbulkan reaksi emosional. Adapun caranya adalah dengan membicarakan pelbagai masalah pribadinya dengan orang lain. Keterbukaan, perasaan dan masalah pribadi dipengaruhi sebagian oleh rasa aman dalam hubungan sosial dan sebagian oleh tingkat kesukaannya pada “orang sasaran” . Metode belajar yang menunjang perkembangan emosi antara lain :
a. Belajar dengan coba-coba
b. Belajar dengan cara meniru
c. Belajar dengan cara mempersamakan diri (learning by identification)
d. Belajar melalui pengkondisian
e. Belajar dibawah bimbingan dan pengawasan, terbatas pada aspek reaksi
4. Upaya Pengembangan dan Pengelolaan Emosi serta Implikasinya dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Rasa marah, kesal, sedih atau gembira adalah hal yang wajar yang tentunya sering dialami remaja meskipun tidak setiap saat. Pengungkapan emosi itu ada juga aturannya. Supaya bisa mengekspresikan emosi secara tepat, remaja perlu pengendalian emosi. Akan tetapi, pengendalian emosi ini bukan merupakan upaya untuk menekan atau menghilangkan emosi melainkan:
a. Belajar menghadapi situasi dengan sikap rasional
b. Belajar mengenali emosi dan menghindari dari penafsiran yang berlebihan terhadap situasi yang dapat menimbulkan respon emosional. Untuk dapat menanfsirkan yang obyektif, coba tanya pendapat beberapa orang tentang situasi tersebut.
c. Bagaimana memberikan respon terhadap situasi tersebut dengan pikiran maupun emosi yang tidak berlebihan atau proporsional, sesuai dengan situasinya, serta dengan cara yang dapat diterima oleh lingkungan sosial.
d. Belajar mengenal, menerima, dan mngekspresikan emosi positif (senang, sayang, atau bahagia dan negative (khawatir, sedih, atau marah)
Kegagalan pengendalian emosi biasanya terjadi karena remaja kurang mau bersusah payah menilai sesuatu dengan kepala dingin. Bawaannya main perasaan. Kegagalan mengekspresikan emosi juga karena kurang mengenal perasaan dan emosi sendiri sehingga jadi “salah kaprah” dalam mengekspresikannya. Karena itu, keterampilan mengelola emosi sangatlah perlu agar dalam proses kehidupan remaja bisa lebih sehat secara emosional. Keterampilan mengelola emosi misalnya sebagai berikut:
a. Mampu mengenali perasaan yang muncul
b. Mampu mengemukakan perasaan dan dapat menilai kadar perasaan
c. Mampu mengelola perasaan
d. Mampu mengendalikan diri sendiri
e. Mampu mengurangi stress

B. Perkembangan Kepribadian
Kepribadian itu memiliki banyak arti, bahkan saking banyaknya boleh dikatakan jumlah definisi dan arti dari kepribadian adalah sejumlah orang yang menafsirkannya. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan dalam penyusunan teori, penelitian dan pengukurannya.

Kepribadian secara umum
Personality atau kepribadian berasal dari kata persona, kata persona merujuk pada topeng yang biasa digunakan para pemain sandiwara di Zaman Romawi. Secara umum kepribadian menunjuk pada bagaimana individu tampil dan menimbulkan kesan bagi individu-individu lainnya. Pada dasarnya definisi dari kepribadian secara umum ini adalah lemah karena hanya menilai perilaku yang dapat diamati saja dan tidak mengabaikan kemungkinan bahwa ciri-ciri ini bisa berubah tergantung pada situasi sekitarnya selain itu definisi ini disebut lemah karena sifatnya yang bersifat evaluatif (menilai), bagaimanapun pada dasarnya kepribadian itu tidak dapat dinilai “baik” atau “buruk” karena bersifat netral.

Kepribadian menurut Psikologi
Untuk menjelaskan kepribadian menurut psikologi saya akan menggunakan teori dari George Kelly yang memandang bahwa kepribadian sebagai cara yang unik dari individu dalam mengartikan pengalaman-pengalaman hidupnya. Sementara Gordon Allport merumuskan kepribadian sebagai “sesuatu” yang terdapat dalam diri individu yang membimbing dan memberi arah kepada seluruh tingkah laku individu yang bersangkutan.
Lebih detail tentang definisi kepribadian menurut Allport yaitu kepribadian adalah suatu organisasi yang dinamis dari sistem psikofisik individu yang menentukan tingkah laku dan pikiran individu secara khas.
Allport menggunakan istilah sistem psikofisik dengan maksud menunjukkan bahwa jiwa dan raga manusia adalah suatu sistem yang terpadu dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, serta diantara keduanya selalu terjadi interaksi dalam mengarahkan tingkah laku. Sedangkan istilah khas dalam batasan kepribadian Allport itu memiliki arti bahwa setiap individu memiliki kepribadiannya sendiri. Tidak ada dua orang yang berkepribadian sama, karena itu tidak ada dua orang yang berperilaku sama.
Sigmund Freud memandang kepribadian sebagai suatu struktur yang terdiri dari tiga sistem yaitu Id, Ego dan Superego. Dan tingkah laku, menurut Freud, tidak lain merupakan hasil dari konflik dan rekonsiliasi ketiga sistem kerpibadian tersebut.

1. Faktor yang mempengaruhi Kepribadian
Kepribadian dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik hereditas (pembawaan) maupun lingkungan (seperti: fisik, sosial, kebudayaan, spiritual).
a. Fisik. Faktor yang dipandang mempengaruhi perkembangai kepribadian adalah postur tubuh (langsing, gemuk, pendek atau tinggi), kecantikan (cantik atau tidak cantik), kesehatan (sehat atau sakit-sakitan), keutuhan tubuh (utuh atau cacat), dan keberfungsian organ tubuh.
b. Inteligensi. Tingkat intelegensi individu dapat mempengaruhi perkembangan kepribadiannya. Individu yang inteligensinya tinggi atau normal biasa mampu menyesuaikan din dengan lingkungannya secara wajar, sedangkan yang rendah biasanya sering mengalami hambatan atau kendala dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan.
c. Keluarga. Suasana atau iklim keluarga sangat penting bagi perkembangan kepribadian anak. Seorang anak yang dibesar kan dalam Iingkungan keluarga yang harmonis dan agamis dalam arti, orangtua memberikan curahan kasih sayang, perhatian serta bimbingan dalam kehidupan berkeluarga, maka perkembangan kepribadian anak tersebut cenderung positif. Adapun anak yang dikembangkan dalam lingkungan keluarga yang broken home, kurang harmonis, orangtua bersikap keras terhadap anak atau tidak memperhatikan nilai-nilai agama dalam keluarga, maka perkembangan kepribadiannya cenderung akan mengalami distorsi atau mengalami kelainan dalam penyesuaian dirinya (maladjustment).
d. Teman sebaya (peer group). Setelah masuk sekolah, anak mulai bergaul dengan teman sebayanya dan menjadi anggota dan kelompoknya. Pada saat inilah dia mulai mengalihkan perhatiannya untuk mengembangkan sifat-sifat atau perilaku yang cocok atau dikagumi oleh teman-temannya, walaupun mungkin tidak sesuai dengan harapan orangtuanya. Melalui hubungan ini terpersonal dengan teman sebaya, anak belajar menilai dirinya sendiri dan kedudukannya dalam kelompok. Bagi anak yang kurang mendapat kasih sayang dan bimbingan keagamaan atau etika dan orangtuanya, biasanya kurang memiliki kemampuan selektif dalam memilih teman dan mudah sekali terpengaruh oleh sifat dan perilaku kelompoknya.
e. Kebudayaan. Setiap kelompok masyarakat (bangsa, ras, atau suku bangsa) memiliki tradisi, adat, atau kebudayaan yang khas.
2. Perubahan Keprbadian
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubaha ke dalam tiga kategori, yaitu:
a. Faktor organik, seperti: makanan, obat, infeksi, dan gangguan organik.
b. Faktor lingkungan sosial budaya, seperti: pendidikan, nekreasi dan partisipasi sosial.
c. Faktor dari dalam individu itu sendiri, seperti: tekanan emosional identifikasi terhadap orang lain, dan imitasi.
3. Karakteristik Kepribadian
E.B. Hurlock (1986) mengemukakan bahwa penyesuaian yang sehat atau kepribadian yang sehat (healthy personality) ditandai dengan karakteristik sebagai berikut.

a. Mampu menilai diri secara realities
b. Mampu menilai situasi secara realistik.
c. Mampu menilai prestasi yang diperoleh secara realistik.
d. Menerima tanggung jawab.
e. Kemandirian (autonomi).
f. Dapat mengontrol emosi.
g. Berorientasi tujuan.
h. Berorientasi keluar.
i. Penerimaan sosial.
j. Memiliki filsafat hidup.
k. Berbahagia


C. Perkembangan Penghayatan Keagamaan
Bossard dan Bolly menyatakan bahwa sekalipun pada masa remaja banyak mempertanyakan kepercayaan-kepercayaan keagamaan mereka, namun pada akhirnya kembali lagi kepada kepercayaan tersebut. Banyak orang yang pada usia dua puluhan dan awal tiga puluhan, tatkala mereka sudah menjadi orang tua, kembali melakukan praktek-praktek yang sebelumnya mereka abaikan .
Adams & Gullotta (1983), agama memberikan sebuah kerangka moral, sehingga membuat seseorang mampu membandingkan tingkah lakunya. Agama dapat menstabilkan tingkah laku dan biasa memberikan penjelasan mengapa dan untuk apa seseorang berada didunia ini. Agama memberikan perlindungan rasa aman, terutama bagi remaja yang tengah mencari eksistensi dirinya.
James Fowler (1976) mengajukan pandangan lain dalam perkembangan konsep religius. Indiduating-reflexive faith adalah tahap yang dikemukakan Fawler, muncul pada masa remaja akhir yang merupakan masa yang penting dalam perkembangan identitas keagamaan. Untuk pertama kalinya dalam hidup mereka, individu memiliki tanggung jawab penuh atas keyakinan religius mereka. Sebelumnya mereka mengandalkan semuanya pada keyakinan orang tuanya.
Dengan melalui pertimbangan fungsi afektif, kognitif, dan konatifnya, pada saat-saat tertentu, individu akan meyakini dan menerima tanpa keraguan bahwa di luar dirinya ada sesuatu kekuatan yang maha Agung yang melebihi apa pun, termasuk dirinya. Penghayatan seperti itu disebut pengalaman keagamaan (religious experience) (Zakiah Darajat, 1970). Brightman (1956) menjelaskan bahwa penghayatan keagamaan tidak hanya sampai kepada pengakuan atas kebaradaan-Nya, namun juga mengakui-Nya sebagai sumber nilai-nilai luhur yang abadi yang mengatur tata kehidupan alam semesta raya ini. Oleh karena itu, manusia akan tunduk dan berupaya untuk mematuhinya dengan penuh kesadaran dan disertai penyerahan diri dalam bentuk ritual tertentu, baik secara individual maupun kolektif, secara simbolik maupun dalam bentuk nyata kehidupan sehari-hari
1. Tahapan Perkembangan Keagamaan
Abin Syamsuddin (2003) menjelaskan tahapan perkembangan keagamaan, beserta ciri-cirinya sebagai berikut :
a. Masa Kanak-Kanak Awal
• Sikap reseptif meskipun banyak bertanya
• Pandangan ke-Tuhan-an yang dipersonifikasi
• Penghayatan secara rohaniah yang belum mendalam
• Hal ke-Tuhan-an dipahamkan secara ideosyncritic (menurut khayalan pribadinya)
b. Masa Kanak-Kanak Akhir
• Sikap reseptif yang disertai pengertian
• Pandangan ke-Tuhan-an yang diterangkan secara rasional
• Penghayatan secara rohaniah semakin mendalam, melaksanakan kegiatan ritual diterima sebagai keharusan moral.
c. Masa Remaja Awal
• Sikap negatif disebabkan alam pikirannya yang kritis melihat realita orang – orang beragama yang hypocrit (pura-pura)
• Pandangan ke-Tuhan-an menjadi kacau, karena beragamnya aliran paham yang saling bertentangan
• Penghayatan rohaniahnya cenderung skeptik, sehingga banyak yang enggan melaksanakan ritual yang selama ini dilakukan dengan penuh kepatuhan
d. Masa Remaja Akhir
• Sikap kembali ke arah positif, bersamaan dengan kedewasaan intelektual bahkan akan agama menjadi pegangan hidupnya
• Pandangan ke-Tuhan-an dipahamkannya dalam konteks agama yang dianut dan dipilihnya.
• Penghayatan rohaniahnya kembali tenang setelah melalui proses identifikasi dan merindu puja, ia dapat membedakan antara agama sebagai doktrin atau ajaran manusia
2. Proses Pertumbuhan Penghayatan Keagamaan
Para ahli (Zakiah, Starbuch, dan lain-lain) juga sependapat bahwa meskipun tahapan proses perkembangan seperti di atas merupakan gej ala yang universal, namun terdapat variasi yang luas, pada tingkat individual maupun pada tingkat kelompok (keluarga, daerah, aliran, paham) tertentu. Peranan lingkungan keluarga sangat penting dalam pembinaan penghayatan keagamaan (Zakiah Daradjat, 1970:4-102).

Perkembangan Sosial dan Moral Individu

A. Perkembangan sosial
Masyarakat Indonesia dewasa ini sedang mengalami masa pancaroba yang amat dahsyat sebagai akibat tuntutan reformasi secara menyeluruh. Sedang tuntutan reformasi itu berpangkal pada kegiatan pembangunan nasional yang menerapkan teknologi maju untuk mempercepat pelaksanaannya. Di lain pihak, tanpa disadari, penerapan teknologi maju itu menuntut acuan nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan orientasi baru. Tidaklah mengherankan apabila masyarakat Indonesia yang majemuk dengan multi kulturalnya itu seolah-olah mengalami kelimbungan dalam menata kembali tatanan sosial, politik dan kebudayaan dewasa ini.

Penerapan teknologi maju

Penerapan teknologi maju untuk mempercepat pebangunan nasional selama 32 tahun yang lalu telah menuntut pengembangan perangkat nilai budaya, norma sosial disamping ketrampilan dan keahlian tenagakerja dengn sikap mental yang mendukungnya. Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya itu memerlukan penanaman modal yang besar (intensive capital investment); Modal yang besar itu harus dikelola secara professional (management) agar dapat mendatangkan keuntungan materi seoptimal mungkin; Karena itu juga memerlukan tenagakerja yang berketrampilan dan professional dengan orientasi senantiasa mengejar keberhasilan (achievement orientation).
Tanpa disadari, kenyataan tersebut, telah memacu perkembangan tatanan sosial di segenap sector kehidupan yang pada gilirannya telah menimbulkan berbagai reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dalam proses perkembangan sosial budaya itu, biasanya hanya mereka yang mempunyai berbagai keunggulan sosial-politik, ekonomi dan teknologi yang akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan bebas. Akibatnya mereka yang tidak siap akan tergusur dan semakin terpuruk hidupnya, dan memperlebar serta memperdalam kesenjangan sosial yang pada gilirannya dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang memperbesar potensi konflik sosial.dalam masyarakat majemuk dengan multi kulturnya.



Keterbatasan lingkungan (environment scarcity)

Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya cenderung berifat exploitative dan expansif dalam pelaksanaannya. Untuk mengejar keuntungan materi seoptimal mungkin, mesin-mesin berat yang mahal harganya dan beaya perawatannya, mendorong pengusaha untuk menggunakannya secara intensif tanpa mengenal waktu. Pembabatan dhutan secara besar-besaran tanpa mengenal waktu siang dan malam, demikian juga mesin pabrik harus bekerja terus menerus dan mengoah bahan mentah menjadi barang jadi yang siap di lempar ke pasar. Pemenuhan bahan mentah yang diperlukan telah menimbulkan tekanan pada lingkungan yang pada gilirannya mengancam kehidupan penduduk yang dilahirkan, dibesarkan dan mengembangkan kehidupan di lingkungan yang di explotasi secara besar-besaran.
Di samping itu penerapan teknologi maju juga cenderung tidak mengenal batas lingkungan geografik, sosial dan kebudayaan maupun politik. Di mana ada sumber daya alam yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan industri yang ditopang dengan peralatan modern, kesana pula mesin-mesin modern didatangkan dan digunakan tanpa memperhatikan kearifan lingkungan (ecological wisdom) penduduk setempat.
Ketimpangan sosial-budaya antar penduduk pedesaan dan perkotaan ini pada gilirannya juga menjadi salah satu pemicu perkembangan norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya yang befungsi sebagai pedoman dan kerangka acuan penduduk perdesaan yang harus nmampu memperluas jaringan sosial secara menguntungkan. Apa yang seringkali dilupakan orang adalah lumpuhnya pranata sosial lama sehingga penduduk seolah-olahkehilangan pedoman dalam melakukan kegiatan. Kalaupun pranata sosial itu masih ada, namun tidak berfungsi lagi dalam menata kehidupan pendudduk sehari-hari. Seolah-olah terah terjadi kelumpuhan sosial seperti kasus lumpur panas Sidoarjo, pembalakan liar oleh orang kota, penyitaan kayu tebangan tanpa alas an hokum yang jelas, penguasaan lahan oleh mereka yang tidak berhak.
Kelumpuhan sosial itu telah menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan dan berlanjut dengan pertikaian yang disertai kekerasan ataupun amuk.
B. Perkembangan Moral Individu

Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
Tahap perkembangan moral Kohlberg

Tahapan perkembangan moral adalah ukuran dari tinggi rendahnya moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya seperti yang diungkapkan oleh Lawrence Kohlberg. Tahapan tersebut dibuat saat ia belajar psikologi di University of Chicago berdasarkan teori yang ia buat setelah terinspirasi hasil kerja Jean Piaget dan kekagumannya akan reaksi anak-anak terhadap dilema moral. Ia menulis disertasi doktornya pada tahun 1958 yang menjadi awal dari apa yang sekarang disebut tahapan-tahapan perkembangan moral dari Kohlberg.
Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral, yang merupakan dasar dari perilaku etis, mempunyai enam tahapan perkembangan yang dapat teridentifikasi. Ia mengikuti perkembangan dari keputusan moral seiring penambahan usia yang semula diteliti Piaget, yang menyatakan bahwa logika dan moralitas berkembang melalui tahapan-tahapan konstruktif. Kohlberg memperluas pandangan dasar ini, dengan menentukan bahwa proses perkembangan moral pada prinsipnya berhubungan dengan keadilan dan perkembangannya berlanjut selama kehidupan, walaupun ada dialog yang mempertanyakan implikasi filosofis dari penelitiannya.
Kohlberg menggunakan ceritera-ceritera tentang dilema moral dalam penelitiannya, dan ia tertarik pada bagaimana orang-orang akan menjustifikasi tindakan-tindakan mereka bila mereka berada dalam persoalan moral yang sama. Kohlberg kemudian mengkategorisasi dan mengklasifikasi respon yang dimunculkan ke dalam enam tahap yang berbeda. Keenam tahapan tersebut dibagi ke dalam tiga tingkatan: pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional. Teorinya didasarkan pada tahapan perkembangan konstruktif; setiap tahapan dan tingkatan memberi tanggapan yang lebih adekuat terhadap dilema-dilema moral dibanding tahap/tingkat sebelumnya.

Tahapan-tahapan

Keenam tahapan perkembangan moral dari Kolhlberg dikelompokkan ke dalam tiga tingkatan: pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional. Mengikuti persyaratan yang dikemukakan Piaget untuk suatu Teori perkembangan kognitif, adalah sangat jarang terjadi kemunduran dalam tahapan-tahapan ini. Walaupun demikian, tidak ada suatu fungsi yang berada dalam tahapan tertinggi sepanjang waktu. Juga tidak dimungkinkan untuk melompati suatu tahapan; setiap tahap memiliki perspektif yang baru dan diperlukan, dan lebih komprehensif, beragam, dan terintegrasi dibanding tahap sebelumnya.

Tingkat 1 (Pra-Konvensional)
1. Orientasi kepatuhan dan hukuman
2. Orientasi minat pribadi (Apa untungnya buat saya?)
Tingkat 2 (Konvensional)
3. Orientasi keserasian interpersonal dan konformitas (Sikap anak baik)
4. Orientasi otoritas dan pemeliharaan aturan sosial (Moralitas hukum dan aturan)
Tingkat 3 (Pasca-Konvensional)
5. Orientasi kontrak social
6. Prinsip etika universal (Principled conscience)

Pra-Konvensional

Tingkat pra-konvensional dari penalaran moral umumnya ada pada anak-anak, walaupun orang dewasa juga dapat menunjukkan penalaran dalam tahap ini. Seseorang yang berada dalam tingkat pra-konvensional menilai moralitas dari suatu tindakan berdasarkan konsekuensinya langsung. Tingkat pra-konvensional terdiri dari dua tahapan awal dalam perkembangan moral, dan murni melihat diri dalam bentuk egosentris.
Dalam tahap pertama, individu-individu memfokuskan diri pada konsekuensi langsung dari tindakan mereka yang dirasakan sendiri. Sebagai contoh, suatu tindakan dianggap salah secara moral bila orang yang melakukannya dihukum. Semakin keras hukuman diberikan dianggap semakin salah tindakan itu. Sebagai tambahan, ia tidak tahu bahwa sudut pandang orang lain berbeda dari sudut pandang dirinya. Tahapan ini bisa dilihat sebagai sejenis otoriterisme.
Tahap dua menempati posisi apa untungnya buat saya, perilaku yang benar didefinisikan dengan apa yang paling diminatinya. Penalaran tahap dua kurang menunjukkan perhatian pada kebutuhan orang lain, hanya sampai tahap bila kebutuhan itu juga berpengaruh terhadap kebutuhannya sendiri, seperti “kamu garuk punggungku, dan akan kugaruk juga punggungmu.” Dalam tahap dua perhatian kepada oranglain tidak didasari oleh loyalitas atau faktor yang berifat intrinsik. Kekurangan perspektif tentang masyarakat dalam tingkat pra-konvensional, berbeda dengan kontrak sosial (tahap lima), sebab semua tindakan dilakukan untuk melayani kebutuhan diri sendiri saja. Bagi mereka dari tahap dua, perpektif dunia dilihat sebagai sesuatu yang bersifat relatif secara moral.



Konvensional

Tingkat konvensional umumnya ada pada seorang remaja atau orang dewasa. Orang di tahapan ini menilai moralitas dari suatu tindakan dengan membandingkannya dengan pandangan dan harapan masyarakat. Tingkat konvensional terdiri dari tahap ketiga dan keempat dalam perkembangan moral.
Dalam tahap tiga, seseorang memasuki masyarakat dan memiliki peran sosial. Individu mau menerima persetujuan atau ketidaksetujuan dari orang-orang lain karena hal tersebut merefleksikan persetujuan masyarakat terhadap peran yang dimilikinya. Mereka mencoba menjadi seorang anak baik untuk memenuhi harapan tersebut, karena telah mengetahui ada gunanya melakukan hal tersebut. Penalaran tahap tiga menilai moralitas dari suatu tindakan dengan mengevaluasi konsekuensinya dalam bentuk hubungan interpersonal, yang mulai menyertakan hal seperti rasa hormat, rasa terimakasih, dan golden rule. Keinginan untuk mematuhi aturan dan otoritas ada hanya untuk membantu peran sosial yang stereotip ini. Maksud dari suatu tindakan memainkan peran yang lebih signifikan dalam penalaran di tahap ini.
Dalam tahap empat, adalah penting untuk mematuhi hukum, keputusan, dan konvensi sosial karena berguna dalam memelihara fungsi dari masyarakat. Penalaran moral dalam tahap empat lebih dari sekedar kebutuhan akan penerimaan individual seperti dalam tahap tiga; kebutuhan masyarakat harus melebihi kebutuhan pribadi. Idealisme utama sering menentukan apa yang benar dan apa yang salah, seperti dalam kasus fundamentalisme. Bila seseorang bisa melanggar hukum, mungkin orang lain juga akan begitu - sehingga ada kewajiban atau tugas untuk mematuhi hukum dan aturan. Bila seseorang melanggar hukum, maka secara ia salah secara moral, sehingga celaan menjadi faktor yang signifikan dalam tahap ini karena memisahkan yang buruk dari yang baik.

Pasca-Konvensional

Tingkatan pasca konvensional, juga dikenal sebagai tingkat berprinsip, terdiri dari tahap lima dan enam dari perkembangan moral. Kenyataan bahwa individu-individu adalah entitas yang terpisah dari masyarakat kini menjadi semakin jelas. Perspektif seseorang harus dilihat sebelum perspektif masyarakat. Akibat ‘hakekat diri mendahului orang lain’ ini membuat tingkatan pasca-konvensional sering tertukar dengan perilaku pra-konvensional.
Dalam tahap lima, individu-individu dipandang sebagai memiliki pendapat-pendapat dan nilai-nilai yang berbeda, dan adalah penting bahwa mereka dihormati dan dihargai tanpa memihak. Permasalahan yang tidak dianggap sebagai relatif seperti kehidupan dan pilihan jangan sampai ditahan atau dihambat. Kenyataannya, tidak ada pilihan yang pasti benar atau absolut - 'memang anda siapa membuat keputusan kalau yang lain tidak'? Sejalan dengan itu, hukum dilihat sebagai kontrak sosial dan bukannya keputusan kaku. Aturan-aturan yang tidak mengakibatkan kesejahteraan sosial harus diubah bila perlu demi terpenuhinya kebaikan terbanyak untuk sebanyak-banyaknya orang. Hal tersebut diperoleh melalui keputusan mayoritas, dan kompromi. Dalam hal ini, pemerintahan yang demokratis tampak berlandaskan pada penalaran tahap lima.
Dalam tahap enam, penalaran moral berdasar pada penalaran abstrak menggunakan prinsip etika universal. Hukum hanya valid bila berdasar pada keadilan, dan komitmen terhadap keadilan juga menyertakan keharusan untuk tidak mematuhi hukum yang tidak adil. Hak tidak perlu sebagai kontrak sosial dan tidak penting untuk tindakan moral deontis. Keputusan dihasilkan secara kategoris dalam cara yang absolut dan bukannya secara hipotetis secara kondisional (lihat imperatif kategoris dari Immanuel Kant). Hal ini bisa dilakukan dengan membayangkan apa yang akan dilakukan seseorang saat menjadi orang lain, yang juga memikirkan apa yang dilakukan bila berpikiran sama (lihat veil of ignorance dari John Rawls). Tindakan yang diambil adalah hasil konsensus. Dengan cara ini, tindakan tidak pernah menjadi cara tapi selalu menjadi hasil; seseorang bertindak karena hal itu benar, dan bukan karena ada maksud pribadi, sesuai harapan, legal, atau sudah disetujui sebelumnya. Walau Kohlberg yakin bahwa tahapan ini ada, ia merasa kesulitan untuk menemukan seseorang yang menggunakannya secara konsisten. Tampaknya orang sukar, kalaupun ada, yang bisa mencapai tahap enam dari model Kohlberg ini.

Contoh dilema moral yang digunakan

Kohlberg menyusun Wawancara Keputusan Moral dalam disertasi aslinya di tahun 1958. Selama kurang lebih 45 menit dalam wawancara semi-terstruktur yang direkam, pewawancara menggunakan dilema-dilema moral untuk menentukan penalaran moral tahapan mana yang digunakan partisipan. Dilemanya berupa ceritera fiksi pendek yang menggambarkan situasi yang mengharuskan seseorang membuat keputusan moral. Partisipan tersebut diberi serangkaian pertanyaan terbuka yang sistematis, seperti apa yang mereka pikir tentang tindakan yang seharusnya dilakukan, juga justifikasi seperti mengapa tindakan tertentu dianggap benar atau salah. Pemberian skor dilakukan terhadap bentuk dan struktur dari jawaban-jawaban tersebut dan bukan pada isinya; melalui serangkaian dilema moral diperoleh skor secara keseluruhan.

Perkembangan Kognitif dan Bahasa

A. Teori Perkembangan Kognitif
Secara sederhana Seifert dan Hoffnung mendefinisikan perkembangan sebagai “long term change in a persons growth, feeling, patterns of thinking, social relationships, and motor skills”. Sementara itu Chaplin mengartikan perkembangan sebagai perubahan yang berkesinambungan dan progresif dalam organisme, mulai dari lahir sampai mati. Menurut Reni Akbar Hawadi, perkembangan secara luas menunjuk pada keseluruhan proses perubahan dari potensi yang dimiliki individu dan tampil dalam kualitas kemampuan, sifat dan ciri-ciri yang baru.
Menurut F.J. Monks, pengertian perkembangan menunjuk pada suatu proses kearah yang lebih sempurna dan tidak dapat diulang kembali. Perkembangan menunjuk kepada sifat yang tetap dan tidak dapat diputar kembali. Perkembangan juga dapat diartikan sebagai proses yang kekal dan tetap yang menuju kearah suatu organisasi pada tingkat integrasi yang lebih tinggi, beradasarkan pertumbuhan, pematanagn dan belajar.
Santrock menjelaskan pengertian perkembangan sebagai berikut : ”development is the pattern of change that begin at conception and continous throught the life span. Most development involves growth, although it includes decay (as in death and dying). The pattern of movement is complex because it is product of several processes-biological, cognitive, and socio motional.”
Teori Perkembangan Kognitif, dikembangkan oleh Jean Piaget, seorang psikolog Swiss yang hidup tahun 1896-1980. Teorinya memberikan banyak konsep utama dalam lapangan psikologi perkembangan dan berpengaruh terhadap perkembangan konsep kecerdasan, yang bagi Piaget, berarti kemampuan untuk secara lebih tepat merepresentasikan dunia dan melakukan operasi logis dalam representasi konsep yang berdasar pada kenyataan. Teori ini membahas munculnya dan diperolehnya schemata—skema tentang bagaimana seseorang mempersepsi lingkungannya— dalam tahapan-tahapan perkembangan, saat seseorang memperoleh cara baru dalam merepresentasikan informasi secara mental. Teori ini digolongkan ke dalam konstruktivisme, yang berarti, tidak seperti teori nativisme (yang menggambarkan perkembangan kognitif sebagai pemunculan pengetahuan dan kemampuan bawaan), teori ini berpendapat bahwa kita membangun kemampuan kognitif kita melalui tindakan yang termotivasi dengan sendirinya terhadap lingkungan. Untuk pengembangan teori ini, Piaget memperoleh Erasmus Prize. Piaget membagi skema yang digunakan anak untuk memahami dunianya melalui empat periode utama yang berkorelasi dengan dan semakin canggih seiring pertambahan usia:
1. Periode sensorimotor (usia 0–2 tahun)
Menurut Piaget, bayi lahir dengan sejumlah refleks bawaan selain juga dorongan untuk mengeksplorasi dunianya. Skema awalnya dibentuk melalui diferensiasi refleks bawaan tersebut. Periode sensorimotor adalah periode pertama dari empat periode. Piaget berpendapat bahwa tahapan ini menandai perkembangan kemampuan dan pemahaman spatial penting dalam enam sub-tahapan:
a. Sub-tahapan skema refleks, muncul saat lahir sampai usia enam minggu dan berhubungan terutama dengan refleks.
b. Sub-tahapan fase reaksi sirkular primer, dari usia enam minggu sampai empat bulan dan berhubungan terutama dengan munculnya kebiasaan-kebiasaan.
c. Sub-tahapan fase reaksi sirkular sekunder, muncul antara usia empat sampai sembilan bulan dan berhubungan terutama dengan koordinasi antara penglihatan dan pemaknaan.
d. Sub-tahapan koordinasi reaksi sirkular sekunder, muncul dari usia sembilan sampai duabelas bulan, saat berkembangnya kemampuan untuk melihat objek sebagai sesuatu yang permanen walau kelihatannya berbeda kalau dilihat dari sudut berbeda (permanensi objek).
e. Sub-tahapan fase reaksi sirkular tersier, muncul dalam usia dua belas sampai delapan belas bulan dan berhubungan terutama dengan penemuan cara-cara baru untuk mencapai tujuan.
f. Sub-tahapan awal representasi simbolik, berhubungan terutama dengan tahapan awal kreativitas.

2. Periode praoperasional (usia 2–7 tahun)
Tahapan ini merupakan tahapan kedua dari empat tahapan. Dengan mengamati urutan permainan, Piaget bisa menunjukkan bahwa setelah akhir usia dua tahun jenis yang secara kualitatif baru dari fungsi psikologis muncul. Pemikiran (Pra)Operasi dalam teori Piaget adalah prosedur melakukan tindakan secara mental terhadap objek-objek. Ciri dari tahapan ini adalah operasi mental yang jarang dan secara logika tidak memadai. Dalam tahapan ini, anak belajar menggunakan dan merepresentasikan objek dengan gambaran dan kata-kata. Pemikirannya masih bersifat egosentris: anak kesulitan untuk melihat dari sudut pandang orang lain. Anak dapat mengklasifikasikan objek menggunakan satu ciri, seperti mengumpulkan semua benda merah walau bentuknya berbeda-beda atau mengumpulkan semua benda bulat walau warnanya berbeda-beda.
Menurut Piaget, tahapan pra-operasional mengikuti tahapan sensorimotor dan muncul antara usia dua sampai enam tahun. Dalam tahapan ini, anak mengembangkan keterampilan berbahasanya. Mereka mulai merepresentasikan benda-benda dengan kata-kata dan gambar. Bagaimanapun, mereka masih menggunakan penalaran intuitif bukan logis. Di permulaan tahapan ini, mereka cenderung egosentris, yaitu, mereka tidak dapat memahami tempatnya di dunia dan bagaimana hal tersebut berhubungan satu sama lain. Mereka kesulitan memahami bagaimana perasaan dari orang di sekitarnya. Tetapi seiring pendewasaan, kemampuan untuk memahami perspektif orang lain semakin baik. Anak memiliki pikiran yang sangat imajinatif di saat ini dan menganggap setiap benda yang tidak hidup pun memiliki perasaan.
3. Periode operasional konkrit (usia 7–11 tahun)
Tahapan ini adalah tahapan ketiga dari empat tahapan. Muncul antara usia enam sampai duabelas tahun dan mempunyai ciri berupa penggunaan logika yang memadai. Proses-proses penting selama tahapan ini adalah:
a. Pengurutan—kemampuan untuk mengurutan objek menurut ukuran, bentuk, atau ciri lainnya. Contohnya, bila diberi benda berbeda ukuran, mereka dapat mengurutkannya dari benda yang paling besar ke yang paling kecil.
b. Klasifikasi—kemampuan untuk memberi nama dan mengidentifikasi serangkaian benda menurut tampilannya, ukurannya, atau karakteristik lain, termasuk gagasan bahwa serangkaian benda-benda dapat menyertakan benda lainnya ke dalam rangkaian tersebut. Anak tidak lagi memiliki keterbatasan logika berupa animisme (anggapan bahwa semua benda hidup dan berperasaan)
c. Decentering—anak mulai mempertimbangkan beberapa aspek dari suatu permasalahan untuk bisa memecahkannya. Sebagai contoh anak tidak akan lagi menganggap cangkir lebar tapi pendek lebih sedikit isinya dibanding cangkir kecil yang tinggi.
d. Reversibility—anak mulai memahami bahwa jumlah atau benda-benda dapat diubah, kemudian kembali ke keadaan awal. Untuk itu, anak dapat dengan cepat menentukan bahwa 4+4 sama dengan 8, 8-4 akan sama dengan 4, jumlah sebelumnya.
e. Konservasi—memahami bahwa kuantitas, panjang, atau jumlah benda-benda adalah tidak berhubungan dengan pengaturan atau tampilan dari objek atau benda-benda tersebut. Sebagai contoh, bila anak diberi cangkir yang seukuran dan isinya sama banyak, mereka akan tahu bila air dituangkan ke gelas lain yang ukurannya berbeda, air di gelas itu akan tetap sama banyak dengan isi cangkir lain.
f. Penghilangan sifat Egosentrisme—kemampuan untuk melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain (bahkan saat orang tersebut berpikir dengan cara yang salah). Sebagai contoh, tunjukkan komik yang memperlihatkan Siti menyimpan boneka di dalam kotak, lalu meninggalkan ruangan, kemudian Ujang memindahkan boneka itu ke dalam laci, setelah itu baru Siti kembali ke ruangan. Anak dalam tahap operasi konkrit akan mengatakan bahwa Siti akan tetap menganggap boneka itu ada di dalam kotak walau anak itu tahu bahwa boneka itu sudah dipindahkan ke dalam laci oleh Ujang.
4. Periode operasional formal (usia 11 tahun sampai dewasa)

Tahap operasional formal adalah periode terakhir perkembangan kognitif dalam teori Piaget. Tahap ini mulai dialami anak dalam usia sebelas tahun (saat pubertas) dan terus berlanjut sampai dewasa. Karakteristik tahap ini adalah diperolehnya kemampuan untuk berpikir secara abstrak, menalar secara logis, dan menarik kesimpulan dari informasi yang tersedia. Dalam tahapan ini, seseorang dapat memahami hal-hal seperti cinta, bukti logis, dan nilai. Ia tidak melihat segala sesuatu hanya dalam bentuk hitam dan putih, namun ada "gradasi abu-abu" di antaranya. Dilihat dari faktor biologis, tahapan ini muncul saat pubertas (saat terjadi berbagai perubahan besar lainnya), menandai masuknya ke dunia dewasa secara fisiologis, kognitif, penalaran moral, perkembangan psikoseksual, dan perkembangan sosial. Beberapa orang tidak sepenuhnya mencapai perkembangan sampai tahap ini, sehingga ia tidak mempunyai keterampilan berpikir sebagai seorang dewasa dan tetap menggunakan penalaran dari tahap operasional konkrit.
Masalah perkembangan kognitif
Perkembanmgan berarti serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman. seperti yang dikatakan Van den den Daele (Hurlock : 2 ) bahwa perkembangan adalah perubahan secara kualitatif. Ini berarti bahwa perkembangan bukan sekedar penambahan beberapa sentimeter pada tinggi badan seseorang atau peningkatan beberapa sentimeter pada tinggi badan seseorang, melainkan suatu proses integrasi dari banyak struktu dan fungsi yang kompleks.
Perkembangan juga diartikan sebagai ”peruibahan-perubahan yang dialami individu atau organisme menuju tingkat kedewasaannya atau kematangannya (maturation) yang berlangsung secara sistematis, progresif, dan berkesinambungan, baik menyangkut fisik (jasmaniah) maupun psikis (rohaniah)”, Perkembangan dapat diartikan ” suatu proses perubahan pada diri individu atau organisme, baaik fisik (jasmaniah) maupun psikis (rohaniah) menuju tingkat kedewasaan atau kematangan yang berlangsung secara sistematis progresif, dan berkesinambungan”,(Syamsu Yusuf : 83 ). Dan semua para ahli sependapat bahwa yang dimaksud dengan perkembangan itu adalah suatu proses perubahan pada seseorang kearah yang lebih maju dan lebih dewasa, naqmun mereka berbeda-beda pendapat tentang bagaimana proses perubahan itu terjadi dalam bentuknya yang hakiki. (Ani Cahyadi, Mubin, 2006 : 21-22).
Hubungannya dengan intelektual anak bahwa inteligensi anak bahwa ineligensi bukanlah suatu yang bersifat kebendaan, melainkan suatui fiksi ilmiah untuk mendeskripsiskan prilaku induvidu yang berkaitan dengan kemampuan intelektualnya. Dalam mengartikan inteligensi (kecerdasan) ini, para ahli mempunyai pengertian yang beragam. Diantaranya menurut C.P. Chaplin (1975) mengartikan inteligensi itu sebagai kemampuan menghadapi dan menyesuaikan diri terhadap situasi baru secara cepat dan efektif (Syamsu Yusuf : 106).
Maka yang menjadi rumusan masalah di dalam makalah ini adalah bagaimana proses perkembangan intelelektual anak hubungannya inteligensinya di dalam proses pendidikan.

Upaya Pengembangan kognitif

• Jangka Pendek : membantu anak jalanan usia remaja awal mengembangkan dirinya.
• Jangka panjang : meningkatkan kecerdasan emosional, sehingga anak jalanan dapat memecahkan masalah secara mandiri, dan dapat berkomunikasi dengan orang lain secara lebih baik.
Dengan serangkaian program pengembangan diri yang diberikan, anak jalanan dapat meningkat kecerdasan emosionalnya dan hidup mandiri, normal, hidup secara wajar dengan meminimalisir hambatan personal, sosial, dan psikologis.
Bagi Siswa :
• Meningkatkan kondisi emosional psikologis dan kondisi psikososial anak jalanan kedalam kondisi yang lebih sehat
• Meningkatkan kemampuan serta ketahanan anak jalanan dalam memecahkan masalah-masalah psikososial yang dihadapi dalam berhadapan dengan orang lain.
• Anak jalanan lebih dapat diterima masyarakat karena sikapnya yang telah berubah menjadi lebih baik.
• Anak jalanan mampu mengembangkan kepribadian dan potensi diri yang dimilikinya

Bagi Pemerintah
• Ikut memberikan sumbangsih moril demi perkembangan generasi penerus bangsa secara optimal.
Sasaran kegiatan ini adalah para anak jalanan usia remaja awal kota Malang. Dimana sebagian besar dari mereka tidak memiliki pengetahuan berkomunikasi secara baik dan membaca emosi orang lain. Usia remaja awal adalah masa seorang anak mulai mencoba berhubungan dengan orang lain terutama tema sebaya. Mereka memerlukan bantuan untuk meningkatkan kecerdasan emosionalnya. Kurangnya perhatian antara orang tua dengan anak, dan minimnya pendidikan yang didapat seringkali membuat anak tidak mengetahui cara berhu bungan baik dengan lingkungan dan mengatasi problem pribadi secara mandiri, sehingga sering masalah yang dialami diselesaikan dengan cara yang keliru. Selain itu mereka juga dituntut untuk mampu beradaptasi dengan lingkungan baru yang memprihatinkan. Dalam kegiatan ini tim PKMM bekerjasama dengan salah satu rumah singgah yang terdapat di tengah-tengah kota Malang yang bernama Rumah Singgah Flamboyan untuk menghubungakn tim PKMM dengan anak-anak jalanan remaja.

B. Teori Perkembangan Bahasa
1. Pengertian/ Makna Bahasa
Bahasa adalah sebuah bentuk komunikasi.Ada tiga faktor paling signifikan yang mempengaruhi anak dalam berbahasa, yaitu biologis, kognitif dan lingkungan.Faktor biologis adalah salah satu landasan perkembangan bahasa untuk membentuk manusia menjadi seorang manusia linguistik.Setiap anak mempunyai language acquisition device (LAD), yaitu kemampuan alamiah anak untuk berbahasa.Tahun-tahun awal masa anak-anak merupakan periode yang penting untuk belajar bahasa.Faktor kognitif individu merupakan satu hal yang tidak bisa dipisahkan pada perkembangan bahasa anak.Para ahli kognitif juga menegaskan bahwa kemampuan anak berbahasatergantung pada kematangan kognitifnya.
Secara umum semua bahasa mengikuti aturan dibawah ini, yaitu:
a. Fonologi. Bagaimana seseorang memperoleh fasilitas kemampuan memahami bunyi kata dan intonasi merupakan sejarah perkembangan fonologi.
b. Morfologi. Merupakan aturan untuk mengombinasikan morfem.Morfem adalah suatu rangkaian suara yang merupakan kesatuan dari bahasa terkecil.Aturan yang mengatur morfem memastikan bahwa serangkaian suara tertentu terjadi dalam urutan tertentu dan sesuai dengan aturan lainnya.
c. Sintaksis. aturan-aturan yang mengatur bagaimana kata-kata disusun ke dalam kalimat yang dipahami dan dapat diterima.
d. Semantik. Merupakan makna kata atau cara yang mendasari konsep-konsep yang diekspresikan dalam kata-kata atau kombinasi kata.
e. Pragmatik. Berkenaan dengan bagaimana menggunakan bahasa dengan baik ketika berkomunikasi dengan orang lain. Di dalamnya meliputi bagaimana mengambil kesempatan yang tepat, mencari dan menetapkan topik yang relevan, mengusahakan agar benar-benar komunikatif, bagaimana menggunakan bahasa tubuh (gesture), intonasi suara, dan menjaga konteks agar pesan-pesan verbal yang disampaikan dapat dimaknai dengan tepat oleh penerimanya. Pragmatik juga mencakup di dalamnya pengetahuan sosiolinguistik, yaitu bagaimana suatu bahasa harus diucapkan dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Agar dapat berkomunikasi dengan berhasil, seseorang harus memahami dan menerapkan cara-cara interaksi dan komunikasi yang dapat diterima oleh masyarakat tertentu, seperti ucapan selamat datang dan selamat tinggal serta cara mengucapkannya. Selain itu, seseorang juga harus memperhatikan tata krama berkomunikasi berdasarkan hirarki umur atau status sosial yang masih dijunjung tinggi dalam suatu masyarakat tertentu.Pada anak, pragmatik dilakuakan ketika mereka belajar membedakanmana bahasa yang sopan dan kasar serta ketika mereka belajar menceritakan sebuah lelucon menjadi terdengar lucu.

2. Teori-teori Yang Berhubungan Dengan Bahasa
• Teori bahasa membicarakan bahasa formal (formal language), terutama untuk kepentingan perancangan kompilator (compiler) dan pemroses naskah (text processor).
• Bahasa formal adalah kumpulan kalimat. Semua kalimat dalam sebuah bahasa dibangkitkan oleh sebuah tata bahasa (grammar) yang sama.
• Sebuah bahasa formal bisa dibangkitkan oleh dua atau lebih tata bahasa berbeda.
• Dikatakan bahasa formal karena grammar diciptakan mendahului pembangkitan setiap kalimatnya.
• Bahasa Natural/manusia bersifat sebaliknya; grammar diciptakan untuk meresmikan kata-kata yang hidup di masyarakat. Dalam pembicaraan selanjutnya ‘bahasa formal’ akan disebut ‘bahasa’ saja.
• Otomata adalah mesin abstrak yang dapat mengenali (recognize), menerima (accept), atau membangkitkan (generate) sebuah kalimat dalam bahasa tertentu.

3. Ciri-ciri Perkembangan Aspek Bahasa
Bahasa memiliki ciri-ciri umum yang menggambarkan hakikat, komunikasi, sarana dan sistematika:
a. Bahasa mempunyai aturan atau pola terdiri dari sistem bunyi dan makna.
b. Bahasa itu manasuka (arbitrer), dipilih secara acak tanpa alasan atau manasuka. Tidak ada hubungan logis dengan kata-kata sebagai symbol.
c. Bahasa itu ucapan/vocal, media bahasa yang terpenting adalah dengan bunyi-bunyi.
d. Bahasa itu simbol, simbol dari perasaan, keinginan dan harapan. Bahasa itu simbol kehidupan manusia, simbol manusia itu sendiri.
e. Bahasa mengacu pada diri sendiri, bahwa bahasa itu mampu digunakan menganalisa bahasa itu sendiri.
f. Bahasa itu manusiawi, bahasa itu adalah kekayaan yang dimiliki oleh manusia. Hanya manusia satu-satunya makhluk yang mempunyai kemampuan berbahasa.
g. Bahasa itu komunikasi, bahasa itu alat kamunikasi dan interaksi antar manusia dan menjadi pelekat dalalm menyatupadukan keluarga, masyarakat dan berbagai kegiatan sosialisasi.
4. Masalah-masalah Yang Berhubungan Dengan Bahasa
Indicator perkembangan bahasa
Perkembangan bahasa dapat diidentifikasikan dengan beberapa indakotrnya antara lain dengan jumlah perbendaharaan kata (vocabulary), jenis, struktur, dab bentuk kalimat, isi yang dikandungnya; gambar atau lukisan, bentuk gerakan-gerakan tertentu yang bersifat ekspresif. Dengan menggunakan beberapa indicator tersebut maka dapatlah dideskripsikan perkembangan bahasa pada manusia itu, sebagai berikut.
a) Pada masa bulan pertama dan masa bayi individu berinrekasi dan berkomunikasi dengan lingkungannya secara spontan dan instinktif secara positif (menerima, meraih, atau mendapat benda-benda atau suara yang menyenangkan, misalnya botol susu hangat, belaian suara ibu, dan sebagainya) atau gerakan negative (menolak benda yang dingin, dan sebagainya); bahasa mimik (senyuman dan tawa); bahasa emosional ekspresif (menangis kalau lapar, kedinginan, mendengar suara keras, meraba, dan sebagainya);
b) Pada masa enam bula kedua dari masa bayi, bahasa sensorimotorik tersebut berangsur berkurang, sedangkan bahasa merabanya semakin terarah dan berbentuk dengan dapatnya meniru kata-kata tertentu yang diuvapkna orang disekitarnya (meskipun mungkin ia sudah dapat membuat kalimat satu kata, misalnya mama, mamam (kalau ia merasa lapar atau melihat botol susu atau melihat makanan,dan sebagainya);
c) Pada masa kanak-kanak, individu sudah mengenal dan mengetahui sejumlah perbendaharaan kata-kata (vocabulary); usia sekitar 3-4 tahun perbendaharaannya sekitar 300 dan pada usia sekitar 6-7 tahun mencapai 2500 kata dan bahkan dapat diduga lebih dari jumlah tersebut (Lefrancois, 1975:186;crow & crow, 1956:65);
d) Pada masa anak sekolah, dengan dikuasainya keterampilan membaca dan berklomunikasi dengan orang lain, maka pada periode 6-8 tahun ia dengan senang hati sekali membaca atau mendengar dongeng fantasi; usia sekitar 10-12 tahun gemar cerita yang bersifat kritis (tentang perjalanan, riwayat para pahlawan,dan sebagainya);
e) Pada masa remaja awal mereka senang bahasa sandi, atau bahasa rahassia yang berlaku pada gangnya sehingga banyak menimbulkan kepenasaran (curiousity) pihak luar mereka untuk berusaha memahaminya; perhatiannya kearah mempelajari bahasa asing mulai berkembang.

5. Upaya-upaya Yang Dilakukan Untuk Perkembangan Bahasa
Perkembangan Bahasa
Kemampuan berbahasalah yang membedakan manusia dengan hewan. Dengan berbahasalah manusia:
1) Mengkodifikasikan, mencatat, dan menyimpan berbagai hasil pengalaman pengamatan (observasi)-nya berupa kesan dan tanggapan (persepsi), informasi, fakta, dan data, konsep atau pengertian (concept and ideas), dalil atau kaidah atau hokum (principles) sampai kepada bentuk ilmu pengetahuan (body of knowledge) dan system-sistem nilai (value systems);
2) Mentransformasikan dan mengolah berbagai bentuk informasi tersebut di atas melalui proses berpikir dan dengan mempergunakan kaidah-aidah logika (diferensiasi, asosiasi, proporsi, atau komparasi, kausalitas, prediksi, koklusi, generalisasi, interpretasi dan inferensi) dalam mencari, mengkreasikan dan menemukan hal-hal baru;
3) Mengkoordinasikan dan mengekspresikan cita-cita, sikap, penilaian, dan penghayatan (etis, estetis ekonomis, social, politik, religious, dan cultural);
4) Mengkomunikasikan (menyimpan dan menerima)berbagai informasi, buah pikiran, opini, sikap, penilaian, aspirasi, kehendak, dan renacana kepada orang lain.
Bahasa termasuk dapat berbentuk lisan atau tullisan dengan mempergunakan tanda (coding), huruf (alphabetic), bilangan (numerial atau digital), bunyi, sinar, atau cahaya yang dapat merupakan kata-kata (words) atau kalimat (sentences). Mungkin pula berbentuk gambar atau lukisan (drawing, picture), grak-gerik (gestures) dan mimic serta bentuk-bentuk symbol ekspresif lainnya.
Proses perkembangan bahasa
Para ahli sependapat bahwa pembentukan bahasa pada anak-anak sangat dipengaruhioleh fakotr-faktor latihan dan motivasi (kemauan) untuk belajar dengan melalui proses conditioning dan reinforcement (lefrancois,1975). Misi dan jenis bahasa yang dipelajari manusia itu berbeda-beda, namun terdapat pola urutan perkembangan yang bersifat universal dalam proses perkembangan bahasa itu ialah mulai dengan meraba, lalu bicara menolong (pada dirinya atau benda mainannya), haus nama-nama, kemudian gemar bertanya (apa, mengapa, bagaimana dan sebagainya) yang tidak selalu harus dijawab; membuat kalimat sederhana (satu, dua, atau tiga kata), bahasa ekspresif (dengan belajar menulis, membaca dan menggambar permulaan).

Perkembangan Perilaku Individu

A. Konsep Perkembangan Individu
Perkembangan dapat diartikan sebagai perubahan yang sistematis, progresif dan berkesinambungan dalam diri individu sejak lahir hingga akhir hayatnya atau dapat diartikan pula sebagai perubahan – perubahan yang dialami individu menuju tingkat kedewasaan atau kematangannya.
Sistematis adalah bahwa perubahan dalam perkembangan itu bersifat saling kebergantungan atau saling mempengaruhi antara satu bagian dengan bagian lainnya, baik fisik maupun psikis dan merupakan satu kesatuan yang harmonis. Contoh : kemampuan berbicara seseorang akan sejalan dengan kematangan dalam perkembangan intelektual atau kognitifnya. Kemampuan berjalan seseorang akan seiring dengan kesiapan otot-otot kaki. Begitu juga ketertarikan seorang remaja terhadap jenis kelamin lain akan seiring dengan kematangan organ-organ seksualnya.
Progresif berarti perubahan yang terjadi bersifat maju, meningkat dan meluas, baik secara kuantitatif (fisik) mapun kualitatif (psikis). Contoh : perubahan proporsi dan ukuran fisik (dari pendek menjadi tinggi dan dari kecil menjadi besar); perubahan pengetahuan dan keterampilan dari sederhana sampai kepada yang kompleks (mulai dari mengenal huruf sampai dengan kemampuan membaca buku).
Berkesinambungan artinya bahwa perubahan pada bagian atau fungsi organisme itu berlangsung secara beraturan atau berurutan. Contoh : untuk dapat berdiri, seorang anak terlebih dahulu harus menguasai tahapan perkembangan sebelumnya yaitu kemampuan duduk dan merangkak.

Perkembangan individu mempunyai ciri-ciri umum sebagai berikut:
 Terjadinya perubahan dalam aspek : Fisik (berat dan tinggi badan) dan Psikis (berbicara dan berfikir)
 Terjadinya perubahan proporsi: Fisik (proporsi tubuh anak berubah sesuai dengan fase perkembangannya) dan Psikis (perubahan imajinasi dari fantasi ke realistis).
 Lenyapnya tanda – tanda yang lama: Fisik (rambut-rambut halus dan gigi susu, kelenjar thymus dan kelenjar pineal) dan Psikis (lenyapnya masa mengoceh, perilaku impulsive).
 Diperolehnya tanda – tanda baru: Fisik (pergantian gigi dan karakteristik sex pada usia remaja, seperti kumis dan jakun pada laki dan tumbuh payudara dan menstruasi pada wanita, tumbuh uban pada masa tua) dan Psikis (berkembangnya rasa ingin tahu, terutama yang berkaitan dengan sex, ilmu pengetahuan, nilai-nilai moral dan keyakinan beragama).
Prinip- prinsip perkembangan individu, yaitu :
a. Perkembangan merupakan proses yang tidak pernah berhenti.
b. Semua aspek perkembangan saling berhubungan.
c. Perkembangan terjadi pada tempo yang berlainan.
d. Setiap fase perkembangan mempunyai ciri khas.
e. Setiap individu normal akan mengalami tahapan perkembangan.
f. Perkembangan mengikuti pola atau arah tertentu.
Arah atau pola perkembangan sebagai berikut :
a. Cephalocaudal & proximal-distal (perkembangan manusia itu mulai dari kepala ke kaki dan dari tengah (jantung, paru dan sebagainya) ke samping (tangan).
b. Struktur mendahului fungsi.
c. Diferensiasi ke integrasi.
d. Dari konkret ke abstrak.
e. Dari egosentris ke perspektivisme.
f. Dari outer control ke inner control.
Tahapan – Tahapan Perkembangan Individu
Dalam berbagai literatur kita dapati berbagai pendekatan dalam menentukan tahapan perkembangan individu, diantaranya adalah pendekatan didaktis. Dalam hal ini, Syamsu Yusuf (2003) mengemukakan tahapan perkembangan individu dengan menggunakan pendekatan didaktis, sebagai berikut :
a. Masa Usia Pra Sekolah
Masa Usia Pra Sekolah terbagi dua yaitu (1) Masa Vital dan (2) Masa Estetik
 Masa Vital; pada masa ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Untuk masa belajar pada tahun pertama dalam kehidupan individu , Freud menyebutnya sebagai masa oral (mulut), karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan merupakan alat untuk melakukan eksplorasi dan belajar.Pada tahun kedua anak belajar berjalan sehingga anak belajar menguasai ruang, mulai dari yang paling dekat sampai dengan ruang yang jauh. Pada tahun kedua umunya terjadi pembiasaan terhadap kebersihan. Melalui latihan kebersihan, anak belajar mengendalikan impuls-impuls atau dorongan-dorongan yang datang dari dalam dirinya.
 Masa Estetik; dianggap sebagai masa perkembangan rasa keindahan. Anak bereksplorasi dan belajar melalui panca inderanya. Pada masa ini panca indera masih sangat peka.
b. Masa Usia Sekolah Dasar
Masa Usia Sekolah Dasar disebut juga masa intelektual, atau masa keserasian bersekolah pada umur 6-7 tahun anak dianggap sudah matang untuk memasuki sekolah. Masa Usia Sekolah Dasar terbagi dua, yaitu : (a) masa kelas-kelas rendah dan (b) masa kelas tinggi.
Ciri-ciri pada masa kelas-kelas rendah(6/7 – 9/10 tahun) :
 Adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi.
 Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan permainan tradisional.
 Adanya kecenderungan memuji diri sendiri.
 Membandingkan dirinya dengan anak yang lain.
 Apabila tidak dapat menyelesaikan suatu soal, maka soal itu dianggap tidak penting.
 Pada masa ini (terutama usia 6 – 8 tahun) anak menghendaki nilai angka rapor yang baik, tanpa mengingat apakah prestasinya memang pantas diberi nilai baik atau tidak.
Ciri-ciri pada masa kelas-kelas tinggi (9/10-12/13 tahun) :
 Minat terhadap kehidupan praktis sehari-hari yang konkret.
 Amat realistik, rasa ingin tahu dan ingin belajar.
 Menjelang akhir masa ini telah ada minat kepada hal-hal atau mata pelajaran khusus sebagai mulai menonjolnya bakat-bakat khusus.
 Sampai usia 11 tahun anak membutuhkan guru atau orang dewasa lainnya untuk menyelesaikan tugas dan memenuhi keinginannya. Selepas usia ini pada umumnya anak menghadapi tugas-tugasnya dengan bebas dan berusaha untuk menyelesaikannya.
 Pada masa ini anak memandang nilai (angka rapor) sebagai ukuran tepat mengenai prestasi sekolahnya.
 Gemar membentuk kelompok sebaya untuk bermain bersama. Dalam permainan itu mereka tidak terikat lagi dengan aturan permainan tradisional (yang sudah ada), mereka membuat peraturan sendiri.
Masa Usia Sekolah Menengah
Masa usia sekolah menengah bertepatan dengan masa remaja, yang terbagai ke dalam 3 bagian yaitu :
 masa remaja awal; biasanya ditandai dengan sifat-sifat negatif, dalam jasmani dan mental, prestasi, serta sikap sosial,
 masa remaja madya; pada masa ini mulai tumbuh dorongan untuk hidup, kebutuhan akan adanya teman yang dapat memahami dan menolongnya. Pada masa ini sebagai masa mencari sesuatu yang dipandang bernilai, pantas dijunjung dan dipuja.
 masa remaja akhir; setelah remaja dapat menentukan pendirian hidupnya, pada dasarnya telah tercapai masa remaja akhir dan telah terpenuhi tugas-tugas perkembangan pada masa remaja, yang akan memberikan dasar bagi memasuki masa berikutnya yaitu masa dewasa.
Masa Usia Kemahasiswaan (18,00-25,00 tahun)
Masa ini dapat digolongkan pada masa remaja akhir sampai masa dewasa awal atau dewasa madya, yang intinya pada masa ini merupakan pemantapan pendirian hidup.
B. Dinamika perilaku individu
1. Pengamatan adalah proses belajar mengenal segala sesuatu yang berada di lingkungan sekitar dengan menggunakan alat indera penglihatan, pendengaran, pengecap dan pembau.
2. Persepsi adalah menafsirkan stimulus yang telah ada di otak atau pengertian individu tentang situasi atau pengalaman. Ciri umum dari persepsi adalah terkait dengan dimensi ruang dan waktu, terstruktur, menyeluruh dan penuh arti. Persepsi bersifat subjektif dan dipengaruhi oleh perhatian selektif, ciri-ciri rangsangan, nilai dan kebutuhan individu, dan pengalaman.
3. Berfikir adalah aktivitas yang bersifat ideasional untuk menemukan hubungan antara bagian-bagian pengetahuan. Berpikir bertujuan untuk membentuk pengertian, membentuk pendapat, dan menarik kesimpulan. Proses Berfikir kreatif terdiri dari persiapan , inkubasi, iluminasi, verifikasi. Jenis berpikir ada 2 yaitu berpikir tingkat rendah dan tingkat tinggi.
4. Inteligensi dapat diartikan sebagai:
1) Kemampuan mental yang melibatkan proses berfikir rasional.
2) Kemampuan individu untuk menyesuaikan diri dengan situasi baru.
3) Kemampuan memecahkan simbol-simbol tertentu. Inteligensi tidak sama dengan IQ karena IQ hanya rasio yang diperoleh dengan menggunakan tes tertentu yang tidak atau belum tentu menggambarkan kemampuna individu yang lebih kompleks. Teori tentang inteligensi di antaranya G-Theory (general theory) dan S-Theory (specific theory). Inteligensi dipengaruhi oleh faktor bawaan dan lingkungan.
5. Sikap adalah evaluasi positif-negatif-ambivalen individu terhadap objek, peristiwa, orang, atau ide tertentu. Sikap merupakan perasaan, keyakinan, dan kecenderungan perilaku yang relatif menetap. Unsur-unsur sikap meliputi kognisi, afeksi, dan kecenderungan bertindak. Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya sikap adalah pengalaman khusus, komunikasi dengan orang lain, model, dan lembaga-lembaga sosial.

C. Arah Perkembangan Individu
Pada individu-individu yang tergolong normal pada umumnya perkembangan laju pesat sampai usia limabelas tahun, di mana tercapainya titik optimal kedewasaan perkembangan fungsi-fungsi fisik dan psikis (intelektual).
Ada tiga kemungkinan kecenderungan arah garis perkembangan hidup seseorang yang dapat digambarkan secara visual, sebagai berikut.
Kemungkinan perkembangan selanjutnya:
1. Kemungkinan pertama, bagi mereka yang tidak memperoleh kesempatan untuk belajar atau melatih fungsi-fungsinya (terutama segi intelektual), maka kemampuannya cenderung tidak berkembang lagi sampai usia sekitar empat puluh tahunan. Bahkan, setelah mencapai usia tersebut kemampuannya mulai menurun, malahan tidak kurang jumlahnya yang menuju pikun pada hari-hari tuanya (garis a)
2. Kemungkinan kedua, bagi mereka yang bernasib baikuntuk memperoleh kesempatan belajar atau melatih fungsi-fungsi psikofisiknya lebih lanjut, maka perkembangan kemampuan fungsi-fungsi masih ada baiknya bersifat peningkatan atau perluasan sampai taraf empat puluhan pulam namun selanjutnya, setelah dijalani usia tersebut tidak berkesempatan lagi belajar, tetapi hanya bekerja, secara routline dan monoton, maka cenderung untuk berada pada titik jenuh tersebut dan tidak berkembang lagi (garis b).
Namun bagi mereka yang terus berusaha belajar dan mengumuli perkembangan informasi-informasi mutakhir, perkembangan itu dapat terjadi meskipun hanya bersifat perluasan atau pendalaman (garis c).

Konsep Perilaku Individu

1. Pengertian Perilaku
a. Menurut Notoatmodjo (2003). Perilaku adalah tindakan atau aktivitas dari manusia itu sendiri yang mempunyai bentangan yang sangat luas antara lain : berjalan, berbicara, menangis, tertawa, bekerja, kuliah, menulis, membaca, dan sebagainya. Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud perilaku manusia adalah semua kegiatan atau aktivitas manusia, baik yang diamati langsung, maupun yang tidak dapat diamati oleh pihak luar.
b. Menurut Drs. Leonard F. Polhaupessy, Psi. Perilaku adalah sebuah gerakan yang dapat diamati dari luar. Jadi, Perilaku adalah segenap manifestasi hayati individu dalam berinteraksi dengan lingkungan, mulai dari perilaku yang paling nampak sampai yang tidak tampak, dari yang paling dirasakan sampai yang paling tidak dirasakan.
2. Bentuk Perilaku
Dilihat dari bentuk respon terhadap stimulus ini, maka perilaku dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
 Perilaku tertutup adalah respon seseorang terhadap stimulus dakam bentuk terselubung atau tertutup (covert). Respon atau reaksi terhadap stimulus ini masih terbatas pada perhatian, persepsi, pengetahuan / kesadaran, dan sikap yang terjadi belumbisa diamati secara jelas oleh orang lain.
 Perilaku terbuka adalah respon seseorang terhadap stimulus dalam bentuk tindakan nyata atau terbuka. Respon terhadap terhadap stimulus tersebut sudah jelas dalam bentuk tindakan atau praktek (practice).

3. Pandangan tentang Perilaku
ada lima pendekatan utama tentang perilaku yaitu;
a. pendekatan neurobiologik, pendekatan ini menitikberatkan pada hubungan antara perilaku dengan kejadian yang berlangsung dalam tubuh (otak dan syaraf) karena perilaku diatur oleh kegiatan otak dan sistem syaraf.
b. pendekatan behavioristik, pendekatan ini menitikberatkan pada perilaku yang nampak dan perilaku dapat dibentuk dengan pembiasaan dan pengukuhan melalui pengkondisian stimulus.
c. pendekatan kognitif, menurut pendekatan ini individu tidak hanya menerima stimulus yang pasif tetapi mengolah stimulus menjadi perilaku baru.
d. pandangan psikoanalisis, menurut pandangan ini perilaku individu didorong oleh insting bawaan dan sebagian besar perilaku itu tidak disadari.
e. pandangan humanistik, perilaku individu bertujuan yang ditentukan oleh aspek internal individu. Individu mampu mengarahkan perilaku dan memberikan warna pada lingkungan.
4. Domain Perilaku
Diatas telah dituliskan bahwa perilaku merupakan bentuk respon dari stimulus (rangsangan dari luar). Hal ini berarti meskipun bentuk stimulusnya sama namun bentuk respon akan berbeda dari setiap orang. Faktor – factor yang membedakan respon terhadap stimulus disebut determinan perilaku. Determinan perilaku dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
 Faktor internal yaitu karakteristik orang yang bersangkutan yang bersifat given atau bawaan misalnya : tingkat kecerdasan, tingkat emosional, jenis kelamin, dan sebagainya.
 Faktor eksternal yaitu lingkungan, baik lingkungan fisik, fisik, ekonomi, politik, dan sebagainya. Faktor lingkungan ini sering menjadi factor yang dominanyang mewarnai perilaku seseorang. (Notoatmodjo, 2007 hal 139)
5. Jenis-jenis Perilaku Individu
a. perilaku sadar, perilaku yang melalui kerja otak dan pusat susunan syaraf
b. perilaku tak sadar, perilaku yang spontan atau instingtif
c. perilaku tampak dan tidak tampak
d. perilaku sederhana dan kompleks
e. perilaku kognitif, afektif, konatif, dan psikomotor. Mekanisme perilaku
Dalam pandangan behavioristik, mekanisme perilaku individu adalah :

W ------ S ------- r -------- O ------- e -------- R ------- W
Keterangan: W = world (lingkungan) e = effector
S = stimulus R = respon
R = receptor W = lingkungan
O = organisme
Pandangan humanistik, menurut pandangan ini perilaku merupakan siklus dari 1) dorongan timbul, 2) aktivitas dilakukan, 3) tujuan dihayati, dan 4) kebutuhan terpenuhi/rasa puas.
6. Dinamika Perilaku Individu
a. pengamatan adalah proses belajar mengenal segala sesuatu yang berada di lingkungan sekitar dengan menggunakan alat indera penglihatan, pendengaran, pengecap dan pembau.
b. persepsi adalah menafsirkan stimulus yang telah ada di otak atau pengertian individu tentang situasi atau pengalaman. Ciri umum dari persepsi adalah terkait dengan dimensi ruang dan waktu, terstruktur, menyeluruh dan penuh arti. Persepsi bersifat subjektif dan dipengaruhi oleh perhatian selektif, cir-ciri rangsangan, nilai dan kebutuhan individu, dan pengalaman.
c. berfikir adalah aktivitas yang bersifat ideasional untuk menemukan hubungan antara bagian-bagian pengetahuan. Berpikir bertujuan untuk membentuk pengertian, membentuk pendapat, dan menarik kesimpulan. Proses Berfikir kreatif terdiri dari persiapan , inkubasi, iluminasi, verifikasi. Jenis berpikir ada 2 yaitu berpikir tingkat rendah dan tingkat tinggi.
7. Teori Perilaku
Menurut Teori Lawrence Green (1980) faktor perilaku ditentukan atau dibentuk oleh:
 Faktor perilaku ditentukan atau dibentuk oleh :
a. Faktor predisposisi (predisposing factor), yang terwujud dalam pengetahuan, sikap, kepercayaan, keyakinan, nilai-nilai dan sebagainya.
b. Faktor pendukung (enabling factor), yang terwujud dalam lingkungan fisik, tersedia atau tidak tersedianya fasilitas-fasilitas atau sarana-sarana kesehatan, misalnya puskesmas, obat-obatan, alat-alat steril dan sebagainya.
c. Faktor pendorong (reinforcing factor) yang terwujud dalam sikap dan perilaku petugas kesehatan atau petugas lain, yang merupakan kelompok referensi dari perilaku masyarakat.
 Teori Snehandu B. Kar (1983)
Kar mencoba menganalisis perilaku bertitik tolak bahwa perilaku merupakan fungsi dari :
a. Niat seseorang untuk bertindak sehubungan dengan kesehatan atau perawatan kesehatannya (behavior itention).
b. Dukungan sosial dari masyarakat sekitarnya (social support).
c. Adanya atau tidak adanya informasi tentang kesehatan atau fasilitas kesehatan (accesebility of information).
d. Otonomi pribadi orang yang bersangkutan dalam hal mengambil tindakan atau keputusan (personal autonomy).
e. Situasi yang memungkinkan untuk bertindak (action situation).
 Teori WHO (1984)
WHO menganalisis bahwa yang menyebabkan seseorang berperilaku tertentu adalah :
a. Pemikiran dan perasaan (thougts and feeling), yaitu dalam bentuk pengetahuan, persepsi, sikap, kepercayaan dan penilaian seseorang terhadap objek (objek kesehatan).
b. Tokoh penting sebagai Panutan. Apabila seseorang itu penting untuknya, maka apa yang ia katakan atau perbuat cenderung untuk dicontoh.
c. Sumber-sumber daya (resources), mencakup fasilitas, uang, waktu, tenaga dan sebagainya.
d. Perilaku normal, kebiasaan, nilai-nilai dan penggunaan sumber-sumber didalam suatu masyarakat akan menghasilkan suatu pola hidup (way of life) yang pada umumnya disebut kebudayaan. Kebudayaan ini terbentuk dalam waktu yang lama dan selalu berubah, baik lambat ataupun cepat sesuai dengan peradapan umat manusia (Notoatmodjo, 2003).
e. Teori perilaku menitik beratkan pada aspek-aspek eksternal belajar, termasuk stimuli eksternal, respon perilaku siswa, dan penguatan yang mengikuti respon yang sesuai. Berdasarkan dengan teori perilaku yang dikemukakan oleh Thorndike tentang Law of Effect dalam Budayasa(1998: 11), bahwa respon menyenangkan yang dialami sebelumnya cenderung diulangi dan respon yang tidak menyenangkan yang dialami sebelumnya cenderung dibuang. Jadi menurut Thorndike kecuali hubungan antara stimulus dan respon, teori yang dikemukakan menekankan terutama pada prinsip-prinsip pengetahuan.
f. Sesuai dengan teori Thorndike di atas, pelaksanaan sistem pembelajaran di kelas tidak lepas dari pemberian penghargaan dan hukuman. Di samping dalam penyampaian pembelajaran guru kepada siswa tidak lepas dari penyampaian secara langsung informasi-informasi yang akan dipelajari oleh siswa. Sesuai dengan teori belajar perilaku agar ketuntasan belajar sains siswa dicapai maka materi ajar yang akan diberikan perlu dianalisis ke dalam bagian-bagian sederhana, menulis tujuan perilaku untuk tiap bagian, menyajikan informasi yang akan diberikan secara jelas dan ringkas, memberikan latihan-latihan berulang-ulang kepada siswa, memberikan umpan balik secepatnya terhadap respon yang diberikan siswa, dan sering mengulangi materi yang diajarkan.
8. Mekanisme Terjadinya Perilaku
Penelitian Rogers (1974) mengungkapkan bahwa sebelum orang mengadopsi perilaku baru (berperilaku baru), didalam diri orang tersebut terjadi proses yang berurutan, yakni.
 Awareness (kesadaran) yakni orang tersebut menyadari dalam arti mengetahui setimulus (objek) terlebih dahulu
 Interest, yakni orang mulai tertarik kepada stimulus
 Evaluation (menimbang – nimbang baik dan tidaknya stimulus bagi dirinya).Hal ini berarti sikap responden sudah lebih baik lagi
 Trial, orang telah mulai mencoba perilaku bar
 Adoption, subjek telah berperilaku baru sesuai dengan pengetahuan, kesadaran, dan sikapnya terhadap stimulus
9. Peranan dan Pengaruh Pendidikan terhadap Perubahan dan Perkembangan Perilaku dan Pribadi Manusia
Dengan menggunakan konsep dasar psikologis, khususnya dalam konteks pandangan behaviourisme, kita dapat menyatakan bahwa praktik pendidikan itu pada hakekatnya merupakan usaha conditioning (penciptaan seperangkat stimulus) yang diharapkan pula menghasilkan pola-pola perilaku(seperangkat respon ) tertentu. Prestasi belajar dalam pengetahuan (penalaran), sikap (penghayatan), dan keterampilan (pengalaman) merupakan indicator-indikator atau manifestasi dari perubahan dan perkembangan perilaku tersebut.Sejalan dengan paradigma Fungsional, paradigma Sosialisasi melihat peranan pendidikan dalam pembangunan adalah:
 mengembangkan kompetensi individu
 kompetensi yang lebih tinggi tersebut diperlukan untuk meningkatkan produktivitas
 secara urnum, meningkatkan kemampuan warga masyarakat dan semakin banyaknya warga masyarakat yang memiliki kemampuan akan meningkatkan kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

Wawasan Landasan Psikologi Pendidikan dan Profesi Kependidikan

A. Wawasan Landasan Psikologi Kependidikan
1. Pengertian Landasan Psikologis dalam Pendidikan
Landasan psikologis pendidikan yang termasuk ke dalam landasan ilmiah pendidikan adalah suatu landasan dalam proses pendidikan yang membahas berbagai informasi tentang kehidupan manusia pada umumnya serta gejala-gejala yang berkaitan dengan aspek pribadi manusia pada setiap tahapan usia perkembangan tertentu untuk mengenali dan menyikapi manusia sesuai dengan tahapan usia perkembangannya yang bertujuan untuk memudahkan proses pendidikan. Tujuan psikologi pendidikan adalah mempelajari tingkah laku manusia dan perubahan tingkah laku itu sebagai akibat proses dari tangan kependidikan dan berusaha bagaimana suatu tingkah laku itu seharusnya diubah, dibimbing melalui pendidikan.
2. Ruang Lingkup Spikologi Pendidikan
Pada umumnya isi atau daerah psikologi dapat dibagi menjadi 4 golongan:
a. Pertumbuhan dan perkembangan individu.
b. Masalah belajar dan perbuatan belajar.
c. Pengukuran dan penilaian
d. Penyuluhan dan bimbingan
3. Metode Psikologi Pendidikan
Setiap situasi dalam psikologi pendidikan membutuhkan pendekatan dengan cara tertentu sesuai dengan sifat dan hakikat daripada situasi itu. Situasi yang berbeda membutuhkan pendekatan yang berbeda pula. Dalam psikologi pendidikan metode-metode yang sering digunakan ada 9 macam yaitu:
a. Metode Intropeksi adalah suatu metode yang tertua, metode ini dipergunakan untuk menyelidiki proses-proses kejiawaan yang berlangsung pada diri sendiri.
b. Metode Observasi
c. Metode Eksperimen
d. Metode Test
e. Metode Angket
f. Metode Proyeksi
g. Metode Case Studi
h. Metode Klinis
i. Metode Statistik

B. Profesi kependidikan
1. Profesi Guru
Profesi adalah pekerjaan yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan yang berkualitas tinggi dalam mengabdi untuk mencapai kesejahteraan. Hakikat profesi adalah melakukan pelayanan dan pengabdian yang dilandasi dengan kemampuan dan filsafat yang baik dan mantap.
Ciri-ciri profesi
 Apabila seseorang berbicara seperti memiliki daftar teori yang sistematis.
 Kewenangan diakui oleh masyarakat
 Agar kebudayaan profesi yang terdiri atas norma atau kode etik.
Unsur-unsur profesi
 Memiliki dasar ilmu yang sistematis dari dasar teori maksudnya memiliki wawasan pengetahuan yang bisa dipertanggung jawabkan berdasarkan teori yang ada.
 Ada sangsi masyarakat
Ada penilaian dari masyarakat atas kemampuannya atau profesi yang dimilikinya.
 Setiap profesi keguruan harus mempunyai norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi didalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidup masyarakat.
 Kewarganegaraan profesi setara dengan sertifikat tenaga profesi guru.
 Kebudayaan profesi
 Peraturan profesi.
2. Kompetensi Guru
Profesi pendidik merupakan profesi yang sangat penting dalam kehidupan suatu bangsa, hal ini tidak lain karena posisi pendidikan yang sangat penting dalam konteks kehidupan bangsa. Pendidik merupakan unsur dominan dalam suatu proses pendidikan, sehingga kualitas pendidikan banyak ditentukan oleh kualitas pendidik dalam menjalankan peran dan tugasnya di masyarakat.
Dengan mengingat hal tersebut, maka jelas bahwa upaya-upaya untuk terus mengembangkan profesi pendidik (Guru) menjadi suatu syarat mutlak bagi kemajuan suatu bangsa, meningkatnya kualitas pendidik akan mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan baik proses maupun hasilnya.
 Pengembangan profesi Pendidik/Guru
 Strategi Pengembangan profesi Pendidik/Guru
 Pengembangan profesi tenaga pendidik dan arah perkembangan pendidikan di Indonesia
 Pengembangan profesi tenaga pendidik berbasis kemandirian dan marketing
 Pengembangan profesi tenaga pendidik dan pendorong inovasi
3. Guru Profesional
Ada satu hal penting yang menjadi aspek bagi sebuah profesi, yaitu sikap profesional dan kualitas kerja. Profesional (dari bahasa Inggris) berarti ahli, pakar, mumpuni dalam bidang yang digeluti. Menjadi profesional adalah meramu kualitas dengan intergiritas, menjadi guru pforesional adalah keniscayaan. Namun demikian, profesi guru juga sangat lekat dengan peran yang psikologis, humannis bahkan identik dengan citra kemanusiaan. Karena ibarat sebuah laboratorium, seorang guru seperti ilmuwan yang sedang bereksperimen terhadap nasib anak manusia dan juga suatu bangsa. Ada beberapa kriteria untuk menjadi guru professional,
 Memiliki skill/keahlian dalam mendidik atau mengajar
 Memiliki kemampuan intelektual yang memadai
 Kemampuan memahami visi dan misi pendidikan
 Keahlian mentrasfer ilmu pengetahuan atau metodelogi pembelajaran
 Memahami konsep perkembangan anak/psikologi perkembangan
 Kemampuan mengorganisir dan problem solving
 Kreatif dan memiliki seni dalam mendidik
4. Masalah dan Tantangan Guru Masa Depan
a. Masalah Guru Masa Depan
Saat ini setidak-tidaknya ada empat hal yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi guru di Indonesia, yaitu : pertama, masalah kualitas/mutu guru, kedua, jumlah guru yang dirasakan masih kurang, ketiga, masalah distribusi guru dan masalah kesejahteraan guru.
 Masalah Kualitas Guru
Kualitas guru Indonesia, saat ini disinyalir sangat memprihatinkan. Berdasarkan data tahun 2002/2003, dari 1,2 juta guru SD saat ini, hanya 8,3%nya yang berijasah sarjana. Realitas semacam ini, pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas anak didik yang dihasilkan.
 Jumlah Guru yang Masih Kurang
Jumlah guru di Indonesia saat ini masih dirasakan kurang, apabila dikaitkan dengan jumlah anak didik yang ada. Oleh sebab itu, jumlah murid per kelas dengan jumlah guru yang tersedia saat ini, dirasakan masih kurang proporsional, sehingga tidak jarang satu raung kelas sering di isi lebih dari 30 anak didik. Idealnya, setiap kelas diisi tidak lebih dari 15-20 anak didik untuk menjamin kualitas proses belajar mengajar yang maksimal.
 Masalah Distribusi Guru
Di daerah-daerah terpencil, masing sering kita dengar adanya kekurangan guru dalam suatu wilayah, baik karena alasan keamanan maupun faktor-faktor lain, seperti masalah fasilitas dan kesejahteraan guru yang dianggap masih jauh yang diharapkan.
 Masalah Kesejahteraan Guru
Sudah bukan menjadi rahasia umum, bahwa tingkat kesejahteraan guru-guru kita sangat memprihatinkan. Penghasilan para guru, dipandang masih jauh dari mencukupi, apalagi bagi mereka yang masih berstatus sebagai guru bantu atau guru honorer. Kondisi seperti ini, telah merangsang sebagian para guru untuk mencari penghasilan tambahan, diluar dari tugas pokok mereka sebagai pengajar, termasuk berbisnis di lingkungan sekolah dimana mereka mengajar. Peningkatan kesejahteaan guru yang wajar, dapat meningkatkan profesinalisme guru, termasuk dapat mencegah para guru melakukan praktek bisnis di sekolah.
b. Tantangan Guru Masa Depan
Di sejumlah negara yang tidak bisa menghasilkan lulusan-lulusan berkualitas internasional akan segera tertinggal di arena kompetisi dunia, karena di dalam paham ‘dunia yang rata’, semua pesaing memiliki kesempatan yang sama. Maka, mereka yang tidak mampu menggunakan kesempatan yang ada, akan segera tertinggal. Para guru di Indonesia telah lama dibebani dengan beragam masalah termasuk kurangnya pelatihan, kualifikasi pendidikan yang tidak memadai, pendapatan yang rendah dan minimnya fasilitas pendukung lainnya. Menyadari masalah tersebut, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan gaji para guru hingga bernilai total Rp. 50 triliun di tahun 2009; yang berarti kenaikan hingga 100% bagi sebagian guru.
Suka atau tidak, para guru di Indonesia harus segera menyadari, mereka kini dituntut dan diadili oleh standar internasional dan dibandingkan dengan para guru dari seluruh dunia oleh pemerintah, perusahan multinasional, investor, orang tua dan murid. Bila para guru Indonesia tidak memenuhi standar dunia, maka perusahaan-perusahaan multi nasional akan memilih untuk mendirikan kantor-kantor di tempat lain karena ketiadaan tenaga kerja yang memadai; para investor juga akan meragukan kualitas para calon pemimpin bangsa; para orang tua yang mampu dan murid-murid yang berbakat akan memilih belajar di luar negeri, kondisi ini bisa memicu fenomena yang dikenal sebagai ‘hampa intelektual’ (brain drain) di Indonesia.

Guru Indonesia masa depan adalah guru yang dapat menguasai internet. Relevan dengan Moore's Law yang diciptakan oleh Gordon E Moore bahwa ke depan setiap orang hendaknya akrab dengan "peralatan mikro" supaya mampu mengikuti perkembangan informasi.
Guru Indonesia masa depan harus mampu menguasai internet serta siap mengaplikasikannya baik dalam pembelajaran maupun kehidupan sehari-hari. Nantinya pasti akan terasa lucu kalau ada guru yang tidak mengenal komputer dan internet. Kalau guru kita tidak mengenal internet, nanti akan makin tertinggal oleh guru-guru di negara maju. Bahkan, dengan guru-guru Malaysia yang dulu pernah berguru di Indonesia pun, guru-guru kita akan makin tertinggal.
Penguasaan internet para guru secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional. Dengan menguasai internet, maka pengetahuan, ilmu, dan teknologi yang ditransfer kepada siswa akan lebih menarik, lebih cepat, dan lebih aktual.
Memang harus disadari bahwa internet bukanlah segala-galanya. Guru Indonesia masa depan memang harus menguasai internet, tetapi di sisi yang lain harus tetap memahami kultur, sikap, dan nilai keindonesiaan. Hal ini pun merupakan hal yang tidak bisa ditawar pula. Jadi, guru Indonesia masa depan adalah guru yang tetap memahami kultur, sikap, dan nilai keindonesiaan di satu sisi dan menguasai teknologi informasi di sisi lain.
Selain itu rendahnya kemampuan guru dalam bidang Bahasa Inggris menjadi tantangan utama dan paling besar dihadapi para guru, apalagi saat ini guru harus menghadapi kian menjamurnya sekolah-sekolah berlabel "internasional", "rintisan internasional", atau "nasional plus". Sampai saat ini masih banyak guru belum berhasil untuk dijadikan role model sebagai pengguna Bahasa Inggris yang baik.