BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Bab ini membahas tentang hakikat geopolitik dan Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia untuk mendukung penguasaan keilmuan geopolitik kepada mahasiswa dan penanaman rasa dan semangat kebangsaan pada diri mahasiswa. Materi ini berisikan tentang pemikiran yang berkembang tentang berbagai macam teori atau ilmu tentang ruang atau geografi yang berkaitan dengan penguasaan ruang, termasuk ilmu geografi politik dan ilmu geopolitik serta wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia. Pemahaman ini berkaitan dengan keberadaan mahasiswa sebagai kalangan intelektual,generasi penerus bangsa , calon-calon pemimpin masa depan yang akan mempengaruhi gerak dan arah pembangunan nasional.
Pemahaman tentang hakikat geopolitik dan perkembangan sebagai suatu ilmu atau teori yang berkaitan dengan pentingnya ruang hidup, atau keterkaitan antara manusia dan Negara, Negara dan ruang hidup, atau keterkaitan antara manusia dan Negara, Negara dengan ruang hidup dapat dijadikan pedoman bagi mahasiswa untuk memperkaya wawasan dalam menganalisis fenomana social dengan kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara guna mencapai tujuan nasional dan tewujudnya cita-cita nasional,terutama dalam menghadapi eraglobalisai bagaimana implikasi geopolitik dalam realitas kehidupan Negara Indonesia yabg sesuai dengan paham bangsa Indonesia berdasarkan ideology pancasila tentang perang dan damai
1.2 Rumusan masalah
1. Mengkaji hakikat geopolitik sebagai suatu ilmu
2. Menjelaskan perkembangan teori geopolitik
3. Menjelaskan konsepsi Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Geopolitik Sebagai Suatu Ilmu
Ilmu geopolotik adalah suatu pengetahuan yang mempelajari tentang potensi kehidupan, politik, strategi dan geografi yang dimiliki oleh suatu bangsa atas dasar jati dirinya (Lemhanas 2006)
B. Perkembangan Teori Geopolitik
Istilah geopolitik pada mulanya merupakan ilmu bumi politik yang membahas masalah politik dalam suatu Negara kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi, ciri khas negara yang berupa : betuk, luas, letak, iklim dan sumber daya alam, suatu Negara untuk membangun dan membina Negara (Poernomo, 1972).
Ada beberapa pandangan para pemikir geopolitik diantaranya :
1. Friedrich Ratzel (1844-1904) teori ruang yang dalam konsepsinya dipenaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Pokok-pokok ajarannya adalah
a. Dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang hidup melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati.
b. Suatu bangsa dalam mempetahankan kelangsungungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
c. Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan dukungan akan sumber daya alam.
d. Ekonomi, perdagangan, perindustrian/produksi harus diimbangi dengan pemekaran wilayah.
e. Batas-batas suatu Negara pada hakikatnya bersifat sementara.
f. Ilmu bumi politik berdasarkan ajaran Ratzel tersebut menimbulkan dua aliran yaitu kekuatan di darat dan di laut.
2. Rudolfh Kjellen (1864-1922) menegaskan bahwa Negara adalah organisme yang dianggap prinsip dasar. Esensi ajarannya adalah sebagai berikut:
a. Negara merupakan satuan biologis.
b. Negara merupakan suatu system politik.
c. Negara tidak harus bergantung pada pembekalan luar.
3. Sir Halford Mackinder (1861-1947) teorinya merupakan mercusuar bagi para ahli geopolitik dan geostrategic Jerman. Teorinya dinamakan teori Daerah Jantung (Wawasan Benua)
4. Karl Houshofer (1869-1946) Geopolitik sebagai ilmu pengetuan tentang hubungan bumi dan perkembangan politik. Hakikatnya dunia dapat dibagi atas empat kawasan benua (Pan Region) dan dipimpin oleh Negara unggul. Teori Pan Region yaitu:
a. Lebensraum (Ruang Hidup)
b. Autarki (Swasembada)
c. Dunia dibagi empat Pan Region yaitu: Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India, Pan Eropa Afrika.
5. Nicholas J Spykman (1893-1943) bahwa Geopolitik memberikan suatu gambaran yang berkembang dengan suatu kerangka petunjuk tertentu. Menurut Spykman penguasaan Daerah Jantung harus ada akses ke laut dan hendaknya menguasai pantai sepanjang Eurasia. Dalam teorinya tersirat,
a. Dunia menurutnya terbagi empat yaitu: Daerah Jantung (Heartland) Bulan Sabit Dalam (Rimland), Bulan Sabit Luar dan Dunia Baru (Benua Amerika)
b. Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, udara untuk kuasai Negara.
c. Daerah Bulan Sabit Dalam akan lebih besar pengaruhya dalam percaturan politik daripada daerah jantung.
d. Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi Negara terkuat.
6. Kenichi Ohmae dalam bukunya yang terkenal Bordelles World (1991) dan The End Of Nations State ( 1995 ) mengatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global batas – batas wilayah Negara dalam geografi dan politik relative masih tetap, tetapi dalam kehidupan suatu Negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi.
7. Sir Walter Raleigh ( 1554 – 1618 ) Teori Kekuatan maritime yang dicanangkan oleh Raleigh bertepatan dengan kebangkitan armada Inggris dan Belanda yang ditandai dengan kemajuan teknologi perkapalan dan pelabuhan serta semangat perdagangan yang tidak lagi mencari emas dan sutra di Timur ( Simbolon, 1995:425 ).
8. Alfreid Thayer Mahan ( 1840 – 1914 ) Amerika Serikat dapat menjadi Negara adidaya dengan mengembangkan industry maritim modern yang akan menghasilkan armada dagang untuk melancarkan perdagangan Amerika Serikat seluruh dunia dan sekaligus membangun armada perang untuk melindunginya.
9. Giulio Doiuhet ( 1869 – 1930 ) dan William Mitchel (1879 – 1936 ). Kekuatan udara mampu beroperasi hingga garis belakang lawan serta kemengan akhir ditentukan oleh kekuatan udara
10. Alexander P. De Seversky, mengemukakan bahwa kekuatan dan kekuasaan dunia kemudian hari akan sangat ditentukan oleh kekuatan pesawat pengebom angkatan udara masing – masing Negara
11. Ruang hidup dalam pemikiran bangsa Indonesia
Wawasan ruang hidup bangsa Indonesia tersirat dalam UUD 1945 antara lain :
a. Ruang hidup bangsa terbatas diakui Internasional
b. Setiap bangsa sama derajatnya, berkewajiban menjaga perdamaian dunia
c. Kekuatan bangsa untuk memepertahankan eksistensi dan kemakmuran rakyat
Menurut Sunardi (2004:169 – 177) sebagai doktrin dasar ada empat unsur yang perlu diperhatikan yaitu :
1. Konsep Ruang
2. Konsep Frontier
3. Konsepsi Politik Kekuatan
4. Konsepsi Keamanan Negara dan Bangsa
C. Konsepsi wawasan nusantara
1. Landasan Konsepsi wawasan nusantara
UUD’45 merupakan landasan wawasan nusantara, terutama bagian pembukaanya. BAgi Indonesia pembukaan UUD 1945 merupakan sumber dasar hukum serta sumber motivasi dan aspirasi perjuangan serta tekad bangsa Indonesia, sekaligus sumber cita hukum dan cita moral. Nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945 :
a. Penghayatan dan hakikat harkat martabat bangsa, yang harus dipertahankan dan ditingkatkan
b. Kesepakatan akan cita-cita nasional.
c. Kebulatan tekad untuk mencapai tujuan nasional.
d. Mempertahankan dan memperjuangkan kepentingan nasional.
e. Kesepakatan tentang pencapaian tujuan nasional.
2. Pengertian dan hakekat wawasan nusantara
Wawasan nusantara adalah, wawasan nasional bangsa Indonesia yang dijiwai pancasila dan UUD 1945, yang menghendaki adanya persatuan dan kesatuan wilayah, rakyat, dan pemerintahan dalam mencapai tujuan nasional serta ikut melaksanakan ketertiban dunia Berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1995)
Wawasan nasional Indonesia adalah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945 tentang diri dan lingkungannya didalam eksistensinya sarwanusantara serta pemekarannya didalam mengekspresikan diri di tengah-tengah lingkungan nasionalnya (Lemhanas, 1982)
3. Tujuan dan asas wawasan nusantara
Geopolitik Indonesia dinamakan wawasan nusantara yang secara umum didefinisikan sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang dirinya yang bhineka, dan lingkungan geografinya yang berwujud Negara kepulauan berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Sedangkan tujuannya adalah untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan yang dijiwai kekeluargaan dan rasa kebersamaan bangsa Indonesia dalam segenap aspek kehidupan nasonal dan turut serta menciptakan dalam ketertiban dan perdamaian dunia.
Asas wawasan nusantara adalah ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar terwujudnya dan dihayatinya cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepetingan nasional dengan mengutamakan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah Indonesia, dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional. Asas wawasan nusantara terdiri dari :
a. Kepentingan bersama
b. Keadilan
c. Kesetiaan terhadap kesepakatan atau ikrar bersama
d. Kedudukan dan peranan wawasan nusantara
Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai ajaran dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menyikapi realita kehidupan bangsa Indonesia. wawasan nusantara dikembangkan peranannya untuk : pertama, mewujudkan serta memelihara persatuan dan kesatuan yang serasi dan selaras segenap aspek kehidupan nasional ; kedua, menumbuhkan rasa tanggung jawab atau pemanfaatan lingkungannya ; ketiga, menegakkan kekuasaan guna melindungi kepentingan nasional.
D. Wajah Wawasan Nusantara
Meliputi :
1. Wawasan nusantara sebagai, landasan konsepsi ketahanan nasional.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan nasional
Persatauan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang mencakup :
a. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik
b. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
c. Perwujudan kepulauan nusantara sabagai satu kesatuan sosial dan budaya.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan Negara
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan
BAB III
PENUTUP
Geopolitik adalah kebijakan Negara atau bangsa sesuai dengan posisi geografisnya (Kanus Besar Bahasa Indonesia, 2001). Geografi Politik merupakan cabang ilmu pengetahuan yang melandasi lahirnya ilmu Geoplolitik, suatu ilmu yang menempatkan geografi identik dengan suatu Negara. Zaman Geopolitik berkembang dan hampir berhasil menjadi kenyataan politik yang kuat di dunia pada zaman Hitler.
Wawasan Nusantara secara umum didefinisikan sebagai cara panadang dan sikap bangsa Indonesia tentang dirinya yang bhineka, dan lingkungan geografinya yang berwujud Negara kepulauan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Geopolitik Indonesia yang dianut oleh Bung Karno banyak mengambil dalil-dalil Geopolitik Karl Haushoper yang diterapkan Hitler pada zamannya. Namun Geopolitik Indonesia tetap berpijak pada Pancasila yakni Negara merupakan ruang hidup yang di dalamnya terdapat hubungan antara pemerintah, rakyat, dan wilayah tempat manusia berjuang bersama mewujudkan cita-cita dan tujuan bersama dalam rangka mempertahankan hidup dan kelangsungan hidup bersama. terdapat hubungan yang erat dan tidak dapat dipisahkan antara manusia dan yang ada di bawah kakinya, bangsa, dan tanah airnya.
DAFTAR PUSTAKA
Riyanto, Astim. (Eds). (2002). Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Yasindo Multi Aspek.
Suradinata, Ermaya. (1997). Paradigma Geopolitik. Jakarta: Lemhanas.
Usman, W. (1999). Tinjauan Ilmiah Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Jakarta: Gramedia.