Azhar, Zahra, Zalfa and Jihan

Azhar, Zahra, Zalfa and Jihan

Pesan

hanya dengan berusaha dan keyakinan dalam hati ..semua yang kita impikan akan terwujud ..percayalah!!

Tuesday, March 30, 2010

Wawasan Landasan Psikologi Pendidikan dan Profesi Kependidikan

A. Wawasan Landasan Psikologi Kependidikan
1. Pengertian Landasan Psikologis dalam Pendidikan
Landasan psikologis pendidikan yang termasuk ke dalam landasan ilmiah pendidikan adalah suatu landasan dalam proses pendidikan yang membahas berbagai informasi tentang kehidupan manusia pada umumnya serta gejala-gejala yang berkaitan dengan aspek pribadi manusia pada setiap tahapan usia perkembangan tertentu untuk mengenali dan menyikapi manusia sesuai dengan tahapan usia perkembangannya yang bertujuan untuk memudahkan proses pendidikan. Tujuan psikologi pendidikan adalah mempelajari tingkah laku manusia dan perubahan tingkah laku itu sebagai akibat proses dari tangan kependidikan dan berusaha bagaimana suatu tingkah laku itu seharusnya diubah, dibimbing melalui pendidikan.
2. Ruang Lingkup Spikologi Pendidikan
Pada umumnya isi atau daerah psikologi dapat dibagi menjadi 4 golongan:
a. Pertumbuhan dan perkembangan individu.
b. Masalah belajar dan perbuatan belajar.
c. Pengukuran dan penilaian
d. Penyuluhan dan bimbingan
3. Metode Psikologi Pendidikan
Setiap situasi dalam psikologi pendidikan membutuhkan pendekatan dengan cara tertentu sesuai dengan sifat dan hakikat daripada situasi itu. Situasi yang berbeda membutuhkan pendekatan yang berbeda pula. Dalam psikologi pendidikan metode-metode yang sering digunakan ada 9 macam yaitu:
a. Metode Intropeksi adalah suatu metode yang tertua, metode ini dipergunakan untuk menyelidiki proses-proses kejiawaan yang berlangsung pada diri sendiri.
b. Metode Observasi
c. Metode Eksperimen
d. Metode Test
e. Metode Angket
f. Metode Proyeksi
g. Metode Case Studi
h. Metode Klinis
i. Metode Statistik

B. Profesi kependidikan
1. Profesi Guru
Profesi adalah pekerjaan yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan yang berkualitas tinggi dalam mengabdi untuk mencapai kesejahteraan. Hakikat profesi adalah melakukan pelayanan dan pengabdian yang dilandasi dengan kemampuan dan filsafat yang baik dan mantap.
Ciri-ciri profesi
 Apabila seseorang berbicara seperti memiliki daftar teori yang sistematis.
 Kewenangan diakui oleh masyarakat
 Agar kebudayaan profesi yang terdiri atas norma atau kode etik.
Unsur-unsur profesi
 Memiliki dasar ilmu yang sistematis dari dasar teori maksudnya memiliki wawasan pengetahuan yang bisa dipertanggung jawabkan berdasarkan teori yang ada.
 Ada sangsi masyarakat
Ada penilaian dari masyarakat atas kemampuannya atau profesi yang dimilikinya.
 Setiap profesi keguruan harus mempunyai norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi didalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidup masyarakat.
 Kewarganegaraan profesi setara dengan sertifikat tenaga profesi guru.
 Kebudayaan profesi
 Peraturan profesi.
2. Kompetensi Guru
Profesi pendidik merupakan profesi yang sangat penting dalam kehidupan suatu bangsa, hal ini tidak lain karena posisi pendidikan yang sangat penting dalam konteks kehidupan bangsa. Pendidik merupakan unsur dominan dalam suatu proses pendidikan, sehingga kualitas pendidikan banyak ditentukan oleh kualitas pendidik dalam menjalankan peran dan tugasnya di masyarakat.
Dengan mengingat hal tersebut, maka jelas bahwa upaya-upaya untuk terus mengembangkan profesi pendidik (Guru) menjadi suatu syarat mutlak bagi kemajuan suatu bangsa, meningkatnya kualitas pendidik akan mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan baik proses maupun hasilnya.
 Pengembangan profesi Pendidik/Guru
 Strategi Pengembangan profesi Pendidik/Guru
 Pengembangan profesi tenaga pendidik dan arah perkembangan pendidikan di Indonesia
 Pengembangan profesi tenaga pendidik berbasis kemandirian dan marketing
 Pengembangan profesi tenaga pendidik dan pendorong inovasi
3. Guru Profesional
Ada satu hal penting yang menjadi aspek bagi sebuah profesi, yaitu sikap profesional dan kualitas kerja. Profesional (dari bahasa Inggris) berarti ahli, pakar, mumpuni dalam bidang yang digeluti. Menjadi profesional adalah meramu kualitas dengan intergiritas, menjadi guru pforesional adalah keniscayaan. Namun demikian, profesi guru juga sangat lekat dengan peran yang psikologis, humannis bahkan identik dengan citra kemanusiaan. Karena ibarat sebuah laboratorium, seorang guru seperti ilmuwan yang sedang bereksperimen terhadap nasib anak manusia dan juga suatu bangsa. Ada beberapa kriteria untuk menjadi guru professional,
 Memiliki skill/keahlian dalam mendidik atau mengajar
 Memiliki kemampuan intelektual yang memadai
 Kemampuan memahami visi dan misi pendidikan
 Keahlian mentrasfer ilmu pengetahuan atau metodelogi pembelajaran
 Memahami konsep perkembangan anak/psikologi perkembangan
 Kemampuan mengorganisir dan problem solving
 Kreatif dan memiliki seni dalam mendidik
4. Masalah dan Tantangan Guru Masa Depan
a. Masalah Guru Masa Depan
Saat ini setidak-tidaknya ada empat hal yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi guru di Indonesia, yaitu : pertama, masalah kualitas/mutu guru, kedua, jumlah guru yang dirasakan masih kurang, ketiga, masalah distribusi guru dan masalah kesejahteraan guru.
 Masalah Kualitas Guru
Kualitas guru Indonesia, saat ini disinyalir sangat memprihatinkan. Berdasarkan data tahun 2002/2003, dari 1,2 juta guru SD saat ini, hanya 8,3%nya yang berijasah sarjana. Realitas semacam ini, pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas anak didik yang dihasilkan.
 Jumlah Guru yang Masih Kurang
Jumlah guru di Indonesia saat ini masih dirasakan kurang, apabila dikaitkan dengan jumlah anak didik yang ada. Oleh sebab itu, jumlah murid per kelas dengan jumlah guru yang tersedia saat ini, dirasakan masih kurang proporsional, sehingga tidak jarang satu raung kelas sering di isi lebih dari 30 anak didik. Idealnya, setiap kelas diisi tidak lebih dari 15-20 anak didik untuk menjamin kualitas proses belajar mengajar yang maksimal.
 Masalah Distribusi Guru
Di daerah-daerah terpencil, masing sering kita dengar adanya kekurangan guru dalam suatu wilayah, baik karena alasan keamanan maupun faktor-faktor lain, seperti masalah fasilitas dan kesejahteraan guru yang dianggap masih jauh yang diharapkan.
 Masalah Kesejahteraan Guru
Sudah bukan menjadi rahasia umum, bahwa tingkat kesejahteraan guru-guru kita sangat memprihatinkan. Penghasilan para guru, dipandang masih jauh dari mencukupi, apalagi bagi mereka yang masih berstatus sebagai guru bantu atau guru honorer. Kondisi seperti ini, telah merangsang sebagian para guru untuk mencari penghasilan tambahan, diluar dari tugas pokok mereka sebagai pengajar, termasuk berbisnis di lingkungan sekolah dimana mereka mengajar. Peningkatan kesejahteaan guru yang wajar, dapat meningkatkan profesinalisme guru, termasuk dapat mencegah para guru melakukan praktek bisnis di sekolah.
b. Tantangan Guru Masa Depan
Di sejumlah negara yang tidak bisa menghasilkan lulusan-lulusan berkualitas internasional akan segera tertinggal di arena kompetisi dunia, karena di dalam paham ‘dunia yang rata’, semua pesaing memiliki kesempatan yang sama. Maka, mereka yang tidak mampu menggunakan kesempatan yang ada, akan segera tertinggal. Para guru di Indonesia telah lama dibebani dengan beragam masalah termasuk kurangnya pelatihan, kualifikasi pendidikan yang tidak memadai, pendapatan yang rendah dan minimnya fasilitas pendukung lainnya. Menyadari masalah tersebut, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan gaji para guru hingga bernilai total Rp. 50 triliun di tahun 2009; yang berarti kenaikan hingga 100% bagi sebagian guru.
Suka atau tidak, para guru di Indonesia harus segera menyadari, mereka kini dituntut dan diadili oleh standar internasional dan dibandingkan dengan para guru dari seluruh dunia oleh pemerintah, perusahan multinasional, investor, orang tua dan murid. Bila para guru Indonesia tidak memenuhi standar dunia, maka perusahaan-perusahaan multi nasional akan memilih untuk mendirikan kantor-kantor di tempat lain karena ketiadaan tenaga kerja yang memadai; para investor juga akan meragukan kualitas para calon pemimpin bangsa; para orang tua yang mampu dan murid-murid yang berbakat akan memilih belajar di luar negeri, kondisi ini bisa memicu fenomena yang dikenal sebagai ‘hampa intelektual’ (brain drain) di Indonesia.

Guru Indonesia masa depan adalah guru yang dapat menguasai internet. Relevan dengan Moore's Law yang diciptakan oleh Gordon E Moore bahwa ke depan setiap orang hendaknya akrab dengan "peralatan mikro" supaya mampu mengikuti perkembangan informasi.
Guru Indonesia masa depan harus mampu menguasai internet serta siap mengaplikasikannya baik dalam pembelajaran maupun kehidupan sehari-hari. Nantinya pasti akan terasa lucu kalau ada guru yang tidak mengenal komputer dan internet. Kalau guru kita tidak mengenal internet, nanti akan makin tertinggal oleh guru-guru di negara maju. Bahkan, dengan guru-guru Malaysia yang dulu pernah berguru di Indonesia pun, guru-guru kita akan makin tertinggal.
Penguasaan internet para guru secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional. Dengan menguasai internet, maka pengetahuan, ilmu, dan teknologi yang ditransfer kepada siswa akan lebih menarik, lebih cepat, dan lebih aktual.
Memang harus disadari bahwa internet bukanlah segala-galanya. Guru Indonesia masa depan memang harus menguasai internet, tetapi di sisi yang lain harus tetap memahami kultur, sikap, dan nilai keindonesiaan. Hal ini pun merupakan hal yang tidak bisa ditawar pula. Jadi, guru Indonesia masa depan adalah guru yang tetap memahami kultur, sikap, dan nilai keindonesiaan di satu sisi dan menguasai teknologi informasi di sisi lain.
Selain itu rendahnya kemampuan guru dalam bidang Bahasa Inggris menjadi tantangan utama dan paling besar dihadapi para guru, apalagi saat ini guru harus menghadapi kian menjamurnya sekolah-sekolah berlabel "internasional", "rintisan internasional", atau "nasional plus". Sampai saat ini masih banyak guru belum berhasil untuk dijadikan role model sebagai pengguna Bahasa Inggris yang baik.

No comments:

Post a Comment